Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemkot Balikpapan, melanjutkan pemasangan meter listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) dan bersamaan itu lampu-lampu jalanan juga akan diganti dengan lampu hemat energi.

"Untuk 2014 ini kami akan pasang lagi sebanyak 34 blok meter," kata Sudirman Djajaleksana, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Balikpapan, Jumat.

Pada akhir tahun 2013 Pemkot telah memasang juga 34 blok meter di Jalan Jendral Sudirman dan sebagian Jalan Jenderal Achmad Jani. Kedua jalan adalah jalan protokol atau jalan utama kota.

Dana pemasangannya sekitar Rp500 juta. Masih kita lanjutkan pemasangan di jalan-jalan utama, lanjut Kabag Humas Sudirman.

Pemasangan meter dan pemakaian lampu hemat energi untuk menghemat pengeluaran Pemkot Balikpapan atas biaya listrik penerangan jalan umum. Sebelum menggunakan meter, Pemkot harus membayar kepada PLN dengan sistem kontrak.

"Sekarang ini memang belum terlihat penghematannya, tetapi dengan pakai meteran, kita akan melihat penggunaan daya listriknya dengan lebih jelas. Kalau lampunya menyala itu terekam angka di meterannya. Jadi kita bayar apa yang kita pakai saja," katanya.

Sudirman menambahkan biaya pemasangan blok meter dibebankan kepada Pemkot yang anggarannya disiapkan lewat Bagian Umum. Meter listriknya disediakan oleh PLN.

Target Pemkot seluruh lampu penerangan jalan di seantero Balikpapan akan dipasangi meter tersebut. Jumlah titik lampu penerangan jalan di seluruh Balikpapan adalah 9800 lampu.

Sebelumnya dengan sistem kontrak Pemkot harus membayar Rp13 miliar untuk biaya penerangan jalan umum. Jumlah itu tetap harus dibayarkan meskipun misalnya karena sesuatu dan lain hal lampu-lampu jalanan tidak dapat menyala.

Dengan menggunakan meter listrik seperti di rumah tangga atau penggunaan listrik umumnya, Pemkot berharap bisa menghemat banyak.

Meski demikian, peralihan dari sistem kontrak kepada penggunaan meter ini sempat membuat berang DPRD Balikpapan. Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengganggap proses peralihan kepada sistem yang lebih baik itu terlalu lambat dan berlarut-larut.

Setelah Solong mencak-mencak, barulah proses kesepakatan antarpihak, yaitu antara PLN dengan Bagian Umum dan Komisi I DPRD Balikpapan berjalan lebih cepat hingga bisa disetujui bersama pada September 2013.   (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014