Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kelompok Kerja (Pokja) 30 menilai bahwa penundaan pengumuman kelulusan CPNS yang seharusnya pada 24 Desember tetapi hingga kini belum dilakukan sejumlah daerah, merupakan unsur kesengajaan.

"Banyak sebab mengapa hingga kini masih ada daerah yang belum mengumumkan hasilnya, di antaranya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ikut tes akan khawatir tidak lulus sehingga dia akan melakukan lobi khusus," ujar Koordinator Pokja 30 Kaltim Carolus Tuah di Samarinda, Jumat.

Tuah yang LSM-nya tergabung dalam Konsorsium LSM Pemantau CPNS (KLPC) secara nasional ini melanjutkan, keadaan ini akan sangat mudah dimanfaatkan oleh oknum PNS dan pejabat yang kemudian menawarkan sesuatu agar peserta bisa lulus.

Besarnya animo peserta yang sangat ingin menjadi PNS, maka peserta akan menurut saja ketika dimintai sejumlah uang.

Alasan penundaan lainnya adalah, bisa saja pejabat yang memiliki kewenangan yang besar pada instansi yang dipimpinnya itu kemudian melakukan KKN dengan cara menjanjikan kelulusan terhadap bawahannya yang menjadi peserta dengan imbalan sejumlah uang.

Alasan lain yang mungkin terjadi adalah memanfaatkan kedekatan pimpinan atau rekan kerja untuk menitipkan peserta agar diterima menjadi PNS.

Menurutnya, oknum PNS dan pejabat kerap memanfaatkan momen penundaan waktu kelulusan. Pengumuman kelulusan yang tidak serentak dilakukan di semua daerah, menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum PNS dan pejabat pada dinas terkait.

Dia juga mengatakan bahwa data dan proses rekrutmen CPNS tidak transparan. Lemahnya pengolahan data yang dilakukan oleh BKD menimbulkan masalah bagi calon peserta.

Selain itu, BKD tidak transparan dan tidak kooperatif dalam melakukan verifikasi atau pemberkasan.

Penyebab lainnya adalah BKD tidak melakukan pemutakhiran data menyangkut tenaga honorer di setiap dinas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Seharusnya pemutakhiran data tersebut dilakukan setiap pariodik sehingga data yang masuk dan diterima BKD adalah data yang valid dan dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Dalam pantauan yang dilakukan KLPC, lanjut dia, penyelenggaraan penerimaan CPNS kurang efektif dan kurang profesional.

Hal ini terlihat dari banyaknya masalah teknis yang terjadi di lapangan, terutama pada saat berlangsungnya proses tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB.

Penyebab yang paling dominan adalah kurangnya koordinasi dan sosialisasi antara Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan panitia di daerah.

Ini terlihat dari panitia dan pengawas tidak kompeten, mereka tidak memahami standar operasional prosedur (SOP) sehingga banyak terjadi kesalahan dalam membuat berita acara.

Selain itu, terjadi pula di sejumlah daerah yang lokasi test tidak nyaman atau kurang mendukung, distribusi soal bermasalah, nama ganda, soal tidak jelas namun tidak segera dilakukan pemusnahan soal, dan lembara jawaban komputer (LJK) tidak segera dikirim ke Panselnas.    (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014