Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke MPR-RI untuk berkonsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Rombongan DPRD Kaltim diterima langsung Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.
"Kami melakukan kunjungan kerja ke MPR RI di Jakarta untuk membahas dan meminta masukan dari Wakil Ketua MPR RI guna memantapkan Ranperda tentang Pancasila," kata Ketua Pansus pembahas Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Romadhony Putra Pratama saat dihubungi di Samarinda, Sabtu.
"Kami melakukan kunjungan kerja ke MPR RI di Jakarta untuk membahas dan meminta masukan dari Wakil Ketua MPR RI guna memantapkan Ranperda tentang Pancasila," kata Ketua Pansus pembahas Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Romadhony Putra Pratama saat dihubungi di Samarinda, Sabtu.
Ia menyebutkan, keberadaan dari Ranperda tersebut tidak lain untuk mempersiapkan sumber daya yang ada di Kaltim dalam rangka menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Politikus PDI Perjuangan itu menyadari betul perkembangan zaman di era globalisasi ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila. Ia menilai, kian hari kehidupan menjalankan Pancasila semakin tergerus dan melemah.
"Hal ini menjadi tantangan bagi eksekutif dan legislatif agar nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia," katanya.
Romadhony menjelaskan, konsultasi yang Pansus lakukan bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan draf Raperda Pancasila . "Kami juga ingin mengetahui apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Kaltim, Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa," ungkapnya.
Selain itu katanya, Pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkonsultasi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), disarankan agar Ranperda mencakup aturan teknis.
"Biasanya Raperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja, sementara soal teknisnya ada di Peraturan Gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga bisa mengimplementasikan Pancasila secara Paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim," jelasnya.
Saran lainnya dari BPIP adalah agar judul Ranperda dapat ganti, dari awalnya Pendidikan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Alasannya, karena pendidikan Pancasila itu ranahnya di Disdikbud dan Kesbangpol. Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim," tuturnya.
lanjutnya, jika tidak ada halangan Pansus akan melaksanakan uji publik bulan Agustus di Balikpapan, diharapkan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah bisa menjadi narasumber.
Sementara Ahmad Basarah menjelaskan Pancasila punya fungsi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Maka itu, wajib hukumnya membentuk sebuah norma berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Namun seringkali masyarakat terjebak dalam pemahaman filosofi. Padahal nilai-nilai Pancasila adalah pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara, bintang yang menuntun kemana bangsa Indonesia menuju.
"Pancasila terbukti sebagai pemersatu bangsa. Pancasila juga sebagai perjanjian luhur. Bahkan dalam perkembangannya, Pancasila menjadi sumber daripada ilmu pengetahuan. Oleh karena fungsi-fungsi yang penting itu, Pancasila kita sepakati sebagai way of life-nya bangsa Indonesia," ucap Ahmad Basarah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023