Samarinda (ANTARA Kaltim) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Kelompok Kerja (Pokja) 30 Provinsi Kalimantan Timur menengarai penundaan pengumuman kelulusan Calon Pegwai Negeri Sipil (CPNS) di sejumlah daerah dipolitisasi mengingat 2014 merupakan tahun politik.

"Penundaan pengumuman kelulusan tes CPNS 2013 honorer K2 telah memicu pertanyaan publik, padahal Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebelumnya menetapkan, pengumuman kelulusan disampaikan pada tanggal 24 Desember 2013," ujar Koordinator Pokja 30 Carolus Tuah di Samarinda, Selasa.

Anehnya, kata dia, sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim hingga kini masih ada yang belum mengumumkan hasil tes tersebut dengan alasan yang belum jelas.

Dia menengarai kemungkinan adanya pertimbangan politis dalam pegumuman kelulusan ini, mengingat pada 2014 adalah tahun politik, yakni masing-masing kekuatan politik bertarung merebut hati pemilih dalam Pemilu legislatif dan Pilpres 2014.

Menurut dia, pengumuman kelulusan CPNS dari jalur Honorer K2 bisa saja berdampak pada dukungan kekuatan politik di daerah, karena kuota dan calon yang mereka dukung tidak diakomodir dalam hasil rekrutmen.

Hal ini berarti penyelenggaraan rekrutmen CPNS tidak lagi obyektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Hal ini, menurut Carolus, akan berakibat pada PNS yang berhasil direkrut tidak akan mendukung program reformasi birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang demokratis guna memberikan pelayanan publik bermutu.

"Penundaan pengumuman kelulusan CPNS telah menambah deretan panjang masalah dalam rekrutmen CPNS 2013," ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan pengaduan sementara yang disampaikan masyarakat pada pos pengaduan yang dibuka oleh KLPC sejak September 2013 di 8 provinsi, antara lain Jakarta, Sumut, Kaltim, Banten, Jatim, Jabar, Sultra dan Sulsel, dari pengaduan online serta hasil pemantauan semua tahapan rekrutmen CPNS diperoleh 109 pengaduan.

Di antara pengaduan yang masuk itu terdapat 61 pengaduan atau 56 persen berasal dari pos pengaduan langsung dan pemantauan. Sisanya yang 48 pengaduan atau 44 persen berasal dari pengaduan secara online.

Dari total pengaduan tersebut, katanya, 53,2 persen adalah pengaduan terkait dengan rekrutmen CPNS Honorer K2. Sedangkan sisanya merupakan pengaduan terkait proses rekrutmen CPNS jalur umum.

"Pengaduan itu diantaranya instansi yang melakukan rekrutmen, BKD di sejumlah provinsi dan BKD kabupaten atau kota merupakan instansi yang paling banyak dilaporkan oleh pelapor, yakni sebanyak 43 pengaduan persen atau 39,4 persen," kata Carolus.

Sementara itu, pemkab atau pemkot diadukan oleh 12 pelapor atau terdapat 11 persen, Perguruan Tinggi Negeri atau sekolah 9 aduan atau 8,3 persen, dan Kementan, DPR/DPRD, Pengawas, Puskesmas dan RSUD masing-masing sebanyak 4 aduan atau 3,7 persen.   (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014