Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kaltim segera membangun Kantor Imigrasi di Kabupaten Berau karena daerah itu sering dikunjungi wisatawan asing.

"Kabupaten Berau menjadi kebutuhan untuk memiliki Kantor Imigrasi karena di Kepulauan Derawan memiliki keindahan gugusan pulau dan keindahan alam bawah laut sehingga banyak memancing wisatawan untuk berkunjung," kata Kepala Kanwil Depkum HAM Kaltim Danny H Kusumapradja di Samarinda, Selasa.

Danny yang didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Sinar Ritonga, Kadiv Administrasi Djaya Sukma, dan Kadiv Pelayanan Hukum Langgeng Triatmoko melanjutkan, rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Berau merupakan implementasi dari keinginan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak agar Berau memilki Kantor Imigrasi sendiri sehingga tidak tergantung Kantor Imigrasi di daerah lain.

Di antara fungsi Kantor Imigrasi tersebut selain sebagai tempat untuk mengurusi masalah keimigrasian juga untuk mengawasi orang asing yang datang ke Berau baik sebagai wisatawan maupun urusan bisnis.

Di Berau lanjut dia, terdapat pelabuhan laut yang boleh dikatakan internasional karena sering kedatangan kapal asing, sehingga sebagian dari awak kapal tersebut terdapat orang asing yang akan mengurus paspor atau dokuman penting lainnya.

Sampai dengan saat ini, di Provinsi Kaltim baru terdapat empat Kantor Imigrasi, yakni di Samarinda, Balikpapan, Tarakan, dan Nunukan, sedangkan untuk urusan dengan orang asing di Berau untuk sementara pengurusan paspor dilakukan di Balikpapan dan Tarakan.

Dari empat kantor imigrasi tersebut, setiap bulan mampu melayani hingga 1.600 paspor. Dari jumlah itu, 600 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) baik yang datang berkunjung maupun untuk urusan bisnis.

Menurutnya, Kabupaten Berau memiliki nilai yang strategis karena selain terdapat objek wisata yang mendunia juga terdapat pelabuhan yang sering dadatangi kapal asing, sehingga wajar jika dibangun kantor imigrasi.

Apalagi di Berau, khususnya di Pulau Derawan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Filiphina, sehingga keberadaan Kantor Imigrasi akan juga berfungsi melayani para calon TKI maupun calon jamaah haji untuk mengurus paspor.   (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014