Balikpapan akan mulai kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hanya secara daring (online) pada 26-30 Juni 2023.

”Orang tua atau calon siswa silakan kunjungi laman disdikbalikpapan.go.id untuk mengisi formulir yang tersedia, juga mengunggah dokumen yang disyaratkan pada tanggal tersebut di bagian PPDB Siap Online,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan (Kadis P dan K) Irfan Taufik, di Balikpapan, Rabu.

Pada laman tersebut sudah tersedia keterangan mengenai sekolah yang dituju, seperti zonasi, jumlah siswa yang bisa diterima, jurusan yang ada, hingga syarat lain yang diperlukan.

Penerimaan siswa baru pada 2023, tersedia 8.428 kursi untuk kelas satu sekolah dasar, atau 301 kelas dengan 28 siswa per kelas. Pada tingkat SMP, tersedia 5.124 kursi dari 183 kelas untuk kelas tujuh.

PPDB di Balikpapan memiliki empat jalur pendaftaran, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Zonasi adalah pendaftaran reguler, yaitu sekolah mengutamakan penerimaan murid yang beralamat di dalam zonasi, yaitu siswa yang rumah atau tempat tinggal dekat dengan sekolah tersebut.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan 50 persen kapasitas sekolah bisa dialokasikan untuk menerima siswa dari jalur zonasi itu.

Kemudian, jalur prestasi yaitu sekolah menerima siswa yang memiliki prestasi baik di bidang akademik atau pun bidang-bidang lain seperti olahraga, termasuk hafiz (penghapal) Al Quran.

Jalur itu mensyaratkan tambahan dokumen untuk pendaftar, misalnya legalisasi tanda prestasi seperti piagam atau sertifikat kejuaraan. Jalur Hafiz bahkan diuji hafalan surat Al Quran oleh tim verifikator dari Kantor Kementerian Agama.

Sementara, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa tidak mampu, terutama calon siswa di dalam zonasi sekolah tersebut.

Pendaftaran lain berupa mutasi atau siswa pindahan. Jalur itu menambahkan syarat administrasi, yaitu melampirkan salinan elektronik atau fotokopi dari surat pindah orang tua atau wali siswa yang bersangkutan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan menetapkan pengumuman untuk jalur zonasi pada 1 Juli 2023, disusul  daftar ulang pada 1-3 Juli 2023. Sedangkan pendaftaran jalur lain dilakukan pada 4-5 Juli, dan pengumuman pada 6 Juli 2023, dengan daftar ulang pada 6-7 Juli 2023.

”Hari pertama masuk sekolah atau awal tahun ajaran baru, pada 10 Juli,” kata Irfan.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023