Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sarkowi V Zahry mengatakan, progres kerja pansus yang dipimpinnya telah mencapai tahap finalisasi.

“Pansus telah melakukan berbagai kegiatan guna menunjang pemaksimalan draf raperda yang sedang disusun. Mulai rapat internal dengan pihak terkait di daerah hingga ke Kementerian Dalam Negeri guna mendapat masukan,” tutur Sarkowi pada hearing antara Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Biro Hukum dan BLH Pemprov Kaltim, Jumat (3/1).

Kegiatan terakhir pansus ialah melakukan uji publik beberapa waktu lalu. Banyak manfaat dan masukan dalam diskusi tersebut sehingga dinilai perlu untuk dilakukan pertemuan dengan instansi terkait guna mensikronkan dan mengakomodasi semua pendapat.

“Hari ini pansus menginginkan masukan dari Biro Hukum dan BLH Kaltim terkait draf raperda, apakah masih ada hal-hal yang perlu untuk ditambahkan atau sebaliknya. Pasalnya, nantinya raperda ini akan menjadi acuan bagi seluruh kabupaten/kota se-Kaltim,” kata Sarkowi.

Politikus asal Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya telah banyak melakukan perubahan sebagaimana berbagai pendapat yang masuk, termasuk di antaranya terkait dengan perluasan cakupan dari raperda ini.

Dicontohkannya masalah hutan tropis dan terumbu karang yang sebelumnya tidak dicantumkan, kini telah masuk ke draf raperda sebelum difinalisasi, karena beraikan erat dengan ekosistem lingkungan hidup.

“Draf raperda saat ini terdiri dari 17 bab, 115 pasal. Menurut jadwal 10 Januari mendatang pansus sudah harus melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna dewan. Minta doa masyarakat agar bisa selesai tepat waktu,” katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/met)







Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014