Penajam (ANTARA Kaltim) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli HIV/AIDS (KPA) Plus, Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk sementara tidak akan menangani orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ketua KPA Plus Penajam Paser Utara, Jodi, Kamis, selama ini, LSM tersebut terpaksa mengeluarkan biaya sendiri untuk memenuhi kebutuhan suplemen para ODHA.

“Selama ini, kami yang menyediakan suplemen kepada para ODHA dan sejak Januari hngga akhir 2013, kami sudah menghabiskan anggaran hampir Rp60 juta,” ujarnya.

Namun, anggaran yang sudah dikeluarkan tersebut lanjut Jodi, ternyata tidak diganti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Padahal, sejak awal kami sudah membicarakan dengan pihak Dinkes, bahwa untuk sementara KPA Plus yang akan menyiapkan suplemen bagi para ODHA. Tapi dengan alasan tidak bisa diproses, anggaran yang telah kami keluarkan tersebut  ternyata tidak bisa dicairkan," katanya.

"Dinkes meminta agar suplemen sejak Januari sampai Desember 2013 bisa ditunjukan sebagai bukti. Tentu saja, hal itu tidak mungkin bisa dilakukan karena sudah digunakan para ODHA, termasuk susu dan makanan tambahan lainnya. Padahal sejak awal saya sudah sampaikan kepada Dinkes,” tegasnya.

Jodi mengaku, pada 2011 dan 2012 lalu juga melakukan hal serupa namun pada saat itu, Dinkes Penajam Paser Utara bisa mengganti anggaran yang sudah dikeluarkan LSM KPA Plus.

"Dengan kondisi seperti ini, maka penanganan untuk para penderira ODHA kami diserahkan kepada Dinkes. Kami memang tidak memahami administrasi sebab selama ini hanya mengurusi para penderita HIV/AIDS," katanya.

"Dinkes Penajam Paser Utara yang lebih mengerti administrasi jadi silahkan mereka yang mengurusi para ODHA. Kami serahkan penanganan itu kepada Dinas Kesehatan agar mereka bisa turun ke lapangan dan bisa mensuplai untuk kebutuhan para ODHA itu," ungkap Jodi.

KPA Plus lanjut Jodi mengaku sangat berat melepas tanggungjawab itu karena sudah puluhan tahun bergelut dengan para penderita, termasuk mengurus suplemen dan obat-obatan yang diperlukan para ODHA tersebut.

“Tapi mau bagaimana lagi, kalau Dinkes sendiri kurang peduli termasuk dana yang kami keluarkan tidak mau diganti. Sementara untuk membeli suplemen untuk ODHA, dana dari mana lagi. Selama ini kami menggunakan uang pribadi dengan harapan bisa diganti tapi ternyata tidak bisa,” katanya.
 
Sementara, Sekretaris Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara, Sutrisno mengatakan, pencairan anggaran suplemen untuk ODHA tersebut tidak bisa dilakukan karena pemeriksa barang tidak mau memberikan persetujuan dengan alasan tidak ada barangnya sebagai bukti.

“Dana yang ada hanya Rp3 juta, tapi tidak efektif kalau hanya sebesar itu yang diproses,” ucapnya.

Menurut Sutrisno, ada kesalahan komunikasi dengan LSM KPA Plus yang sejak awal tidak menyampaikan kepada Dinkes soal pembelian suplemen untuk para ODHA .

"Jika disampaikan kepada Dinas Kesehatan maka pembayaran bisa dilakukan tiga bulan sekali," katanya.

Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara kata Sutrisno akan mengambil alih jika KPA Plus tidak lagi mau mengurusi para ODHA tersebut.

“Nanti juga akan dibentuk KPA, jadi lembaga itu yang akan menangani para ODHA dan menjalankan program penanggulangan HIV/AIDS di Penajam Paser Utara," jelasnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014