Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengakui program kerja yang telah dirancang setiap tahun tidak dapat dilaksanakan akibat minimnya anggaran yang diperoleh dari pemerintah daerah setempat.

Ketua DPD LPM Kabupaten Nunukan periode 2008-2013, Abdul Kadir di Nunukan, Selasa mengungkapkan, selama mengendalikan LPM di daerah itu tidak dapat melaksanakan sejumlah program kerja yang telah direncanakan akibat terbatasnya anggaran hibah yang diperuntukkan untuk LPM dari pemerintah daerah setempat dicairkan pada akhir tahun.

"Kita tidak dapat melaksanakan program kerja karena terkendala dana dari pemerintah daerah baru dapat dicairkan pada akhir tahun," ujar Abdul Kadir.

Akibatnya, menurut dia, maka DPD LPM Kabupaten Nunukan baru dapat melaksanakan program kerjanya setiap Desember tahun berjalan sehingga kegiatan organisasi mitra pemerintah ini kelihatan tidak ada.

Dia mengatakan, keberadaan LPM sebenarnya bisa membantu pelaksanaan pembangunan di pedesaan yang menjadi sasaran atau target kegiatannya.

Ia mengharapkan, ke depannya pemerintah daerah senantiasa memperhatikan keberadaan LPM dengan dukungan anggaran yang dapat diagendakan minimal per triwulan guna memaksimalkan program kerjanya.

DPD LPM Kabupaten Nunukan memiliki kepengurusan hingga tingkat desa pada hampir seluruh kecamatan di daerah itu lebih banyak berperan pada rancangan pembangunan di pedesaan sesuai dengan usulan masyarakat.

Namun, katanya, rencana yang telah disusun tidak dapat terlaksana dengan baik apabila dana tidak ada, sementara sumber pendanaan hanya mengharapkan dari pemerintah daerah.

Untuk 2013, katanya, DPD LPM Kabupaten Nunukan hanya melaksanakan musyawarah daerah (musda) pada Desember ini untuk pergantian ketua dan pengurus lainnya.

"Untuk tahun 2013 ini, hampir tidak ada sama sekali yang bisa dilaksanakan karena ketiadaan anggaran," kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPW LPM) Provinsi Kalimantan Timur, Murjani Baraq pada kesempatan berbeda mengungkapkan, anggaran untuk LPM dapat melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan dana hibah.

Mengenai masalah penganggaran sebut dia, sebenarnya sangat mudah sepanjang pemerintah daerah bersedia untuk mengakomodasikannya.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013