Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Perwira Seksi Operasional Kodim 0409/TNG Kapten ( Inf ) Sukatmo mengatakan, membela negara bukan hanya tanggung jawab institusi TNI/Polri tetapi kewajiban seluruh komponen bangsa.

"Konstitusi dengan jelas menyatakan, membela negara adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa," kata Sukatmo saat menjadi nara sumber dalam kegiatan sosialisasi cinta tanah air dan bela negara di Kecamatan Long Ikis, Senin.

Menurut dia, dalam hal keamanan negara, Indonesia menerapkan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

"Sistem pertahanan yang melibatkan semua komponen seperti TNI, Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung," kata mantan Danramil Batu Sopang ini.

Sishankamrata ini, lanjut dia, sangat efektif untuk memancarkan daya tangkal terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar.

Sukatmo juga menjelaskan realitas kekinian Indonesia diwarnai oleh berbagai fenomena yang mengganggu kehidupan bangsa dan negara.

"Fenomena radikalisme dan ekstremisme maupun disintegrasi makin berkembang hingga berpotensi negatif terhadap pertahanan dan keamanan nasional," katanya.

Sebagai contoh, ia menyebut beberapa fenomena kekinian yang berpotensi negatif terhadap ketahanan nasional seperti lunturnya wawasan kebangsaan.

"Ada penurunan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda," katanya.

Selain itu, kata Sukatmo, adalah adanya  sindikat narkoba yang tumbuh subur di masyarakat.

"Narkoba adalah bahaya serius yang bisa menghancurkan masa depan bangsa. Narkoba ini menjadi ancaman terhadap hankamnas," katanya.  (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013