Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melibatkan tujuh perusahaan perkebunan dalam mengelola Areal dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Kabupaten Berau untuk bersama-sama melestarikan area tersebut.

"Kami gandeng perusahaan dalam pelatihan Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan (RPP) ANKT di area perkebunan dengan kegiatan dipusatkan di Tanjung Redeb, Berau, Selasa kemarin," ujar Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Rabu.

Didampingi Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Asmirilda, Muzakkir mengatakan, luas ANKT di Kabupaten Berau mencapai 83.875 hektare (ha) berdasarkan SK Bupati Berau Nomor 287 tentang SK Peta Indikatif ANKT pada 20 April 2020.

ANKT seluas itu ada yang berada di luar area perusahaan perkebunan dan ada yang di dalam kawasan perusahaan perkebunan, sehingga bagi perusahaan perkebunan yang terdapat ANKT, pihaknya melakukan pelatihan dan pembinaan dalam bentuk RPP ANKT.

Tujuh perusahaan yang dilibatkan dalam RPP ANKT adalah PT Agrindo Sukses Sejahtera, PT Berau Karetindo Lestari, PT Hutan Hijau Mas.

Kemudian PT Malindomas Perkebunan, PT Mulia Inti Perkasa, PT Natura Pasific Nusantara, dan PT Berau Agro Asia. Masing-masing perusahaan tersebut diwakili satu orang untuk mengikuti pelatihan.

Ia melanjutkan, pembangunan perkebunan di Provinsi Kaltim diharuskan memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan dalam menjalankan peran strategisnya dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial.

Sementara itu, permintaan mengelola ANKT  karena kesadaran dan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan.

"Hal ini perlu dilakukan karena pertimbangan bahwa sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi pendorong ekonomi daerah, sebagai pengganti sektor pertambangan dan penggalian," kata Muzakkir.

Salah satu upaya pihaknya dalam menuju pembangunan perkebunan berkelanjutan adalah dengan melakukan perlindungan lahan perkebunan, yakni melalui pengelolaan area bernilai konservasi tinggi di kawasan perkebunan.

Selain perusahaan, dalam RPP ANKT tersebut juga melibatkan 15 perwakilan dari lima kelompok tani peduli api (KTPA), empat orang dari Dinas Perkebunan Berau, perwakilan Kecamatan Segah, Koramil Segah, dan Polsek Segah.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023