DPRD Kaltim melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 melakukan pengecekan beberapa proyek infrastruktur jalan provinsi.
"Proyek infrastruktur jalan provinsi khususnya di wilayah selatan Kaltim, tepatnya di Kecamatan Samboja, Sanga-sanga, Muara Jawa dan Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)," kata anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Baharuddin Demmu di Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan, peninjauan dilakukan untuk mengecek kondisi di lapangan terkait LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022 yang sudah diserahkan ke DPRD. Hal ini merupakan bagian dari kerja Pansus dalam melakukan uji petik.
Dari hasil pengecekan ditemukan beberapa titik ruas jalan yang masih berlubang dan tentunya membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Baharuddin Demmu meminta Pemprov Kaltim untuk segera melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan yang rusak tersebut, sehingga kerusakan tidak terlalu parah yang mengakibatkan terhambat aktivitas masyarakat.
"Alhamdulillah yang lainnya sudah baik. Kita berharap beberapa titik yang masih rusak segera diperbaiki, karena jangan sampai kerusakan bertambah parah," kata Baharuddin Demmu.
Politikus PAN ini mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tetap bersabar. Ada beberapa titik jalan yang rusak bakal disampaikan ke pihak Pemprov Kaltim untuk secepatnya untuk dilakukan perbaikan.
"Saya minta kepada masyarakat di sini, jika ada keluhan terkait jalan mohon dapat disampaikan ke kami, nanti akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi. Karena dari hasil temuan ini segera kami sampaikan melalui rekomendasi Pansus," ucap Bahar.
Pansus LKPJ Gubernur, tak hanya menemukan jalan rusak, Pansus juga menemukan aktivitas pertambangan batu bara yang sangat dekat dengan badan jalan.
Baharuddin Demmu mengaku geram melihat aktivitas pertambangan tersebut yang berada di sisi jalan yang terus terkikis dan dikhawatirkan terjadi longsor.
"Kedepannya kami coba cek dulu, tambang ini milik siapa dan perusahaan apa namanya. Setelah kita ketahui, maka akan kita panggil, apalagi ini posisinya sangat dekat dengan sisi jalan," katanya.
Ia berharap agar lubang tambang tersebut secepatnya dilakukan penutupan, sehingga tidak menimbulkan persoalan yang justru merugikan pihak lain.
"Nanti kita berkoordinasi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Karena ada satu ketakutan, kalau lubang tambang ini tidak ditutup, maka bisa mengganggu jalan provinsi karena jangan sampai terjadi longsor. Jadi lubang tambang ini wajib ditutup," tegasnya.
Baharuddin Demmu menambahkan, dari hasil tinjauan lapangan nantinya menjadi materi pembahasan di internal Pansus, kemudian dijadikan rekomendasi kepada Gubernur Kaltim dalam rangka perbaikan pembangunan kedepannya," ujar Baharuddin Demmu. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023