Penajam (ANTARA Kaltim) - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara 2014 terancam molor, karena Badan anggaran (Banggar) Legislatif dan Eksekutif sampai saat ini belum melakukan tahapan pembahasan.

Bahkan, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara baru menjadwalkan rapat paripurna pandangan fraksi terhadap nota keuangan APBD 2014, Kamis (12/12).

Padahal sesuai dengan aturan, pengesahan APBD 2014 sudah harus dilaksanakan pada Desember tahun ini. Jika pembahasan APBD bakal molor akan berdampak kepada keterlambatan pengesahan APBD. Selain karena waktu pembahasan sisa dua minggu, juga karena 25 anggota DPRD akan melakukan reses 24-28 Desember mendatang.

Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Nanang Ali, Rabu (11/12) menjelaskan, setelah rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan APBD 2014 digelar, maka akan langsung menjadwalkan pembahasan APBD.

Pembahasan akan dilaksanakan sampai selesai dan disahkan, katanya.

"Tapi kami tidak bisa memastikan apakah pembahasan bisa rampung Desember ini atau tidak. Saya katakan akan dibahas sampai selesai. Selesainya kapan belum tahu,” ujar Nanang Ali.

Jika pengesahan APBD akan dilakukan pada bulan ini, maka pembahasan akan dilaksanakan secara maraton. Namun, yang menjadi kendala, 25 anggota DPRD juga sudah menjadwalkan untuk melaksanakan reses 24-28 Desember.

“Selama melaksanakan reses, maka tidak ada kegiatan termasuk pembahasan APBD. Pembahasan juga tidak memungkinkan dilakukan pada hari libur termasuk libur natal,” ujarnya.

Nanang Ali menyatakan, adanya keterlambatan pembahasan disebabkan draf APBD juga terlambat diserahkan.

"Padahal sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 27 tentang penyusunan APBD 2014, seharusnya draf sudah diserahkan sejak Juni lalu. Namun karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) sehingga menjadi terlambat," katanya.

Ketua Banggar Eksekutif yang juga Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten (Plt Sekkab) Penajam Paser Utara, Abdul Zaman menyatakan, akan mengupayakan agar pengesahan APBD 2014 tidak molor dan sesuai dengan jadwal karena sesuai dengan aturan yang berlaku, pengesahan harus dilaksanakan pada Desember 2013 ini.

Mengenai reses anggota DPRD 24-28 Desember, Abdul Zaman menyatakan, bila sudah dijadwalkan, maka pembahasan akan dilaksanakan siang dan malam.

“Pengesahan dan pembahasan APBD akan dilakukan secara maraton,” jelasnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013