Penajam (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pergantian antar waktu terhadap tiga petugas pemungutan suara (PPS) di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku.

Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Arfin, Selasa mengatakan, satu petugas di Desa Babulu Darat mengundurkan diri dengan alasan sibuk sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan satu petugas beralasan ingin merawat orang tuanya yang sedang sakit.

Sementara, seorang petugas PPS di Sukaraja juga diganti, karena disinyalir tidak netral dengan mendukung salah satu partai politik (parpol).

“Sebelum dilakukan PAW, kedua petugas dari Babulu Darat sudah mengajukan surat pengunduran diri. Kami menerima alasan kedua PPS itu dan kami telah menunjuk penggantinya sesuai dengan nomor urut saat seleksi lalu,” jelasnya.

Sedangkan pemberhentian seorang PPS di Sukaraja, menurut Andi Arfin, merupakan hasil rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang menemukan adanya indikasi, bahwa yang bersangkutan tidak netral, karena lebih condong mendukung salah satu parpol.

Sebelum dilakukan PAW lanjutnya, KPU sudah meminta yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Dalam klarifikasi tersebut, petugas bersangkutan tetap menyangkal dan tidak mengakui jika mendukung salah satu parpol.

“Kami tetap proses karena sudah menjadi rekomendasi Panwaslu. Bukan hanya itu, Panwaslu juga menyerahkan bukti-bukti yang menyatakan bersangkutan tidak netral,” kata Andi Arfin.

Sementara, KPU Penajam Paser Utara terus melakukan tahapan pemilu , salah satunya, menerima laporan nomor rekening khusus dana kampanye dari parpol.

Namun, dari 12 parpol yang ada di Penajam Paser Utara baru PDIP yang menyerahkan laporan rekening khusus dana kampanyenya.
 
Batas waktu laporan rekening khusus dana kampanye itu kata Andi Arfin masih cukup lama yakni, 14 hari sebelum jadwal kampanye.

"Untuk rekening khusus dana kampanye, tidak diwajibkan memiliki dana yang cukup besar yang penting telah membuka rekening khusus. Karena nantinya, rekening khusus dana kampanye tersebut, akan dilakukan audit yang dilaksanakan akuntan publik," katanya.

“Namun, kami berharap agar parpol bisa segera menyerahkan rekening khusus dana kampanye kepada KPU,” ujarnya. (*)   

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013