Penajam (ANTARA Kaltim) - Angka kecelakaan kerja sepanjang 2013 imengalami penurunan hingga 56 persen dibanding tahun sebelumnya, kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sorijan Sihombing, Senin.

"Angka kecelakaan kerja pada 2013 turun 56 persen atau hanya sekitar 20 kasus dibanding pada 2012 yang mencapai sekitar 60 kasus,” katanya.

Penurunan kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara itu menurut Sorijan, karena ketatnya pengawasan yang dilakukan petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta petugas Dinsosnaker .

“Setiap pekerja di wilayah perusahaan diawasi secara ketat oleh petugas K3 serta petugas Dinsosnaker juga rutin melakukan pemantauan terhadap kinerja pengawas pekerja. Jadi angka kecelakaan kerja bisa ditekan,” jelasnya.

Sorijan mengharapkan, agar seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus meningkatkan K3 dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3), sehingga di setiap perusahaan dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan kerja.

“Setiap perusahaan harus meningkatkan K3 di lingkungan kerja masing-masing serta menerapkan SMK3 agar para pekerja dapat terhindar dari kecelakaan kerja,” ucapnya.

Selain itu Sorijan juga meminta, perusahaan agar setiap pekerja dapat diawasi dengan seksama, baik pengetahuan maupun keterampilan.

"Karena pada umumnya kecelakaan kerja terjadi akibat pengeruh kurangnya pengetahuan dan pelatihan serta kurang ketatnya pengawasan di lingkungan perusahaan yang  biasanya menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan kerja disetiap perusahaan,” ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013