Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 795 pasangan suami istri (pasutri) dari kalamham tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Bagian Sabah, Malaysia, mengikuti isbat nikah yang dilaksanakan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Pusat ,di Kantor Konsulat RI Tawau.

"Sidang nikah isbat itu berlangsung di Kantor Konsulat RI Tawau yang dimulai Selasa (3/12). Diperkirakan sebanyak 200 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah setiap hari," kata Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh di Tawau melalui siaqran pers yang diterima di Nunukan, Selasa.

Ia mengatakan, isbat nikah pasangan suami TKI sekarang ini merupakan yang kedua kali yang mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Cq Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI.

Pada 2013 ini, kata Soleh, pihaknya melaksanakan isbat nikah 795 pasangan TKI yang berasal dari berbagai perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah kerjanya yakni Ladang Felda Global Venture, Ladang KL-Kepong, Ladang Sabah Softwood, Benta Wawasan, Ladang Sime Darby dan pulugan pasangan dari TKI persendirian.

"Pasangan suami istri TKI yang mengikuti isbat nikah sekarang ini telah menjalani hidup berumah tangga bertahun-tahun di Malaysia, namun belum memiliki surat nikah," ujar.

Ia mengatakan, pasangan suami istri TKI yang mengikuti isbat nikah tersebut telah menjalani hidup berumah tangga bertahun-tahun melalui pernikahan siri secara syariah Islam, namun belum memiliki dokumen nikah yang sah dari pemerintah Indonesia.

Setelah pasangan suami istri tersebut dinikahkan, mereka langsung mendapatkan surat nikah dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Pusat serta anak-anaknya akan mendapatkan surat keterangan kelahiran dari Konsulat RI Tawau, sehingga memiliki status hukum.

Sidang isbat nikah dihadiri langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Pusat H Khalilurrahman," kata Soleh .

Dia mengatakan, pasangan suami istri yang didata untuk mengikuti isbat nika ini berasal dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dari 795 pasangan suami istri TKI yang akan mengikuti isbat nikah ini berasal dari Ladang Felda Global Ventures sebanyak 229 pasangan, Ladang KL-Kepong 220 pasangan dan Ladang Sabah Softwood sebanyak 185 pasangan.

"Ada juga pasangan suami istri bekerja di Tawau secara perseorangan sebanyak 96 pasangan ditambah dari Ladang Benta Wawasan sebanyak 87 pasangan dan Ladang Sime Darby 57 pasangan.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Masnun


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013