Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menelaah dan terus melakukan pengkajian penggalian potensi yang dapat meningkatkan pemasukan bagi provinsi di berbagai lintas sektor, salah satunya potensi pendapatan di alur Sungai Mahakam.

“Pansus tengah menganalisa potensi pendapatan daerah dari sektor pengelolaan alur Sungai Mahakam bersama instansi terkait dibahas pada Selasa (21/3), diantaranya hadir dari Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim,” ucap Ketua Pansus PDRD Sapto Setyo Pramono di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan, Pansus ingin melihat kegiatan usaha apa saja yang dapat dijalankan dalam pengelolaan alur Sungai Mahakam, dengan meminta masukan dari instansi terkait di atas.

Dirinya juga meminta kepada Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim untuk dapat melakukan kajian penggalian potensi pendapatan yang bisa digarap pada alur Sungai Mahakam yang melintang di wilayah  Kaltim.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus memperoleh sejumlah masukan terkait beberapa keuntungan yang dapat diraih seperti penyediaan shortcut atau sodetan pada alur sungai yang mampu mempercepat lalu lintas pada sungai tersebut, serta setiap kendaraan air yang hendak melintas dikenakan biaya.

“Ini dilakukan pada beberapa daerah seperti Sungai Barito dan Sungai Kapuas, dan oleh karena itu,  kita sedang mengkaji hal ini apakah memungkinkan untuk diterapkan di Kaltim,” kata Sapto.

Dikemukakannya, pengelolaan alur Sungai Mahakam, khusus untuk segmen Samarinda tercatat menyumbangkan pendapatan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 350 miliar, dan Kaltim masih belum mendapatkan kontribusi atas potensi tersebut.

“Itu baru satu titik, belum jika kita kumpulkan semuanya seperti Berau, Balikpapan dan kabupaten maupun kota lainnya. Kalau kita bisa atur, pendapatan daerah akan meningkat. Jadi potensi kita ini harus dimaksimalkan,” ungkap Sapto.

Menurutnya, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor alur Sungai Mahakam tidak harus dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Pengelolaan itu bisa saja bekerja sama dengan pihak ketiga, agar sektor pengelolaan alur Sungai Mahakam maksimal berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Sapto. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023