Samarinda(ANTARA Kaltim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim berencana memanggil Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam waktu dekat. Hal tersebut mencuat dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kaltim dengan Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Zairin Zain, Kabag Perbatasan Biro Kerjasama Kaltim Djuwita Linda, dan Direktur Perusda MBS Sabri Ramadany, belum lama ini.

“Rapat sepakat bahwa Komisi III, ketua-ketua fraksi dan pimpinan DPRD Kaltim akan mengadakan rapat khusus dengan gubernur guna kepentingan penyelesaian pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) pada kesempatan pertama,” kata pimpinan rapat Andi Harun didampingi anggota Komisi III Darlis Pattolongi, Muhammad Adam, Syarkowi, dan Datu Yaser Arafat.

Andi Harun mengatakan selesai rapat kerja tersebut, pihaknya akan menyampaikan hasil kesepakatan rapat kepada pimpinan untuk bisa segera ditindaklanjuti, baik di tingkat internal dewan maupun gubernur.

Pasalnya, BSB merupakan proyek tahun jamak pada periode pertama pemerintahan Awang Faroek yang dalam perjalanannya belum selesai sehingga masih membutuhkan perhatian dari APBD Kaltim. Oleh karenanya maka dinilai perlu untuk menyatukan pemahaman antara pemerintah dengan DPRD agar BSB bisa segera terwujud.

“Komisi III mendorong pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kaltim untuk melanjutkan pembangunan sisi udara BSB pada 2014. Mengingat saat ini sudah masuk pembahasan APBD murni 2014, dinilai perlu untuk melakukan komunikasi lebih mendalam,” ucap Andi Harun.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III Darlis Pattalongi. Ia menyebutkan dewan mengingatkan kepada pemerintah dalam hal melakukan kerja sama dengan pihak ketiga agar berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Khususnya yang menyangkut persetujuan dengan DPRD Kaltim sebagai mitra kerja pemerintah sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 17/2009 tentang MD3, pasal 293 ayat (1) huruf i.

“Kesan yang timbul di masyarakat ada perbedaan antara pemerintah yang menggunakan investor sedangkan dewan getol menggunakan APBD Kaltim. Kesan ini timbul karena gubernur belum melakukan komunikasi dengan dewan, juga karena dewan melihat investor yang berencana masuk mengurungkan niatnya,” kata Darlis.

Politisi asal PAN itu mengutarakan sebenarnya dewan tidak masalah apakah harus menggunakan anggaran investor ataupun APBD Kaltim. “Yang penting pada dasarnya pembangunan BSB bisa segera rampung dan tidak terkatung-katung,” sebutnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/met)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013