Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya'qub menyebutkan pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) yang ke-38 tahun, bahwa peran pers amat penting sebagai corong kerja legislatif untuk menyebarluaskan informasi sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang diperjuangkan legislator untuk konstituen.
 
"Sebagai anggota DPRD Kaltim saya mengucapkan selamat hari pers nasional, kita ketahui begitu penting peran pers dalam mempublikasikan kegiatan DPRD Kaltim kepada masyarakat," ucap Rusman Ya'qub di Samarinda, Kamis.
 
Menurutnya, media adalah alat untuk mencerdaskan anak bangsa, punya peran penting mengedukasi kebijakan pemerintahan kepada publik, senantiasa memberikan informasi-informasi aktual dan yang bermanfaat bagi masyarakat.
 
Diakuinya, pers selama ini sangat konsisten mengawal penegakan hukum di Indonesia, sebab beberapa kasus-kasus hukum juga semakin berkembang dan mengerucut, berkat kerja keras rekan-rekan media.
 
"Oleh karena itu kita terus mendorong pers , untuk selalu berjalan lurus menyampaikan informasi terdepan sebagai mana mestinya, dan tetap menjalankan tugas wartawan dengan menjaga kode etik jurnalistik," kata Rusman.
 
Dikemukakannya, wartawan haruslah senantiasa meningkatkan kompetensi, selalu memperdalam kemampuan dan upgrade ilmu pengetahuan guna memiliki kualitas yang semakin maju dan semakin baik.
 
Lanjutnya, demi tegaknya demokrasi kita berharap momentum HPN ini mampu melakukan transformasi tugas kewartawanan sebagai insan pers betul-betul terjaga dengan selalu mengedepankan netralitas.
 
"Tugas pers mesti mengedepankan integritas, serta momentum untuk memperkuat demokrasi," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Kaltim.
 
Rusman juga mengapresiasi insan pers yang vital untuk mengawal tugas - tugas kedewanan, tanpa pers apa yang dikerjakan anggota DPRD tentu publik tidak akan banyak mengetahui.
 
Fungsi pers dua arah, yakni menyambungkan aspirasi publik kepada pengambil kebijakan dan  juga bisa menyambung kepentingan lembaga pemerintahan kepada publik.
 
"Pers itu juga mampu mengurai dimana titik-titik kebuntuan komunikasi antara rakyat, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif serta sebagai jembatan penyambung lidah rakyat," katanya.
 
Rusman menambahkan, oleh karena itu pers harus didorong untuk betul-betul menjadi pilar-pilar demokrasi untuk menjaga demokrasi yang sehat dan mencerdaskan.(Fan/ADV/DPRD Kaltim)

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023