Samarinda (ANTARA Kaltim)- Anggota Komisi Gabungan yang memonitor dan mengevaluasi bantuan APBD Provinsi ke Kabupaten Berau beberapa waktu lalu menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan peningkatan jalan di kawasan ring road dengan konstruksi rigit pavement hingga kawasan Simpang Labanan.

"Jalan ini menjadi jalur transportasi utama masyarakat. Apalagi kondisi jalan penghubung sebelumnya Jalan Bujangga, putus, sehingga jalan ini menjadi alternatif.  Karena statusnya merupakan jalan provinsi, maka akan kita upayakan peningkatan jalannya lewat APBD Provinsi 2014. Hanya soal besa anggarannya belum dapat dipastikan," ungkap Gamalis, Anggota Komisi Gabungan DPRD Kaltim saat kunjungan lapangan bersama Anggota lainnya yakni Zain Taufik Nurrohman, Ismail, Zaenal Haq, Safuad dan Josef, pekan lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Gamalis juga mengungkapkan harapan agar jalan sepanjang 6,5 km tersebut nantinya dapat dimanfaatkan orang masyarakat menjadi akses mobilitas yang lebih layak.

"Mengingat ini menjadi jalan utama, tentu peningkatan sangat diperlukan. Dibutuhkan koordinasi mengingat titik ruas jalan yang masih di area sekitar Bandara Kalimarau berbenturan dengan rencana overlay runway Bandara Kalimarau," papar Gamalis.

Meski bersifat teknis, menurut Gamalis koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan diperlukan agar rencana peningkatan jalan maupun rencana overlay runway Bandara Kalimarau tidak saling berbenturan kepentingan.

"Sebab jika runway bandara diperpanjang, maka jalan ini akan terkena. Oleh karena itu koordinasi antara Dinas PU dan Perhubungan sangat penting. Walaupun hal itu sifatnya teknis, namun jalan ini akan tetap kita utamakan kelanjutannya. Sebab jalan ini juga menjadi alternatif jalan menuju Teluk Bayur-Labanan maupun Kelay-Wahau. Jadi memang prioritas," kata Gamalis.

Kerkait kepentingan landasan pacu bandara yang akan diperpanjang, Gamalis menerangkan dua konsep yang memungkinkan untuk dilakukan, yakni membelokkan jalan melingkar pada batas perpanjangan runway atau membangun jalan underpass.

"Makanya, antisipasi sebelum di-rigid jalan dibelokkan menyesuaikan batas perpanjangan landasan pacu Kalimarau, atau jalan bawah tanah. Komunikasi antara Dinas PU dan Perhubungan diperlukan sebelum perencanaan benar-benar matang," sebut Gamalis. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013