Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menerima penghargaan Bakti Ekonomi Desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).


Penghargaan tersebut diberikan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Peringatan Hari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Teluk Bakau, Gunung Kijang, Provinsi Kepulauan Riau.

Bupati Sri Juniarsih menjadi satu- satunya Kepala Daerah dari Kalimantan Timur sebagai penerima penghargaan tingkat nasional tersebut.

Bupati Sri Juniarsih mengatakan, Penghargaan ini diraih atas capaian 100 persen transformasi pengelola Dana Bergulir Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) di Bumi Batiwakkal.

“Penghargaan itu menjadi bukti komitmen Pemkab Berau dalam mendorong BUMDes menjadi penggerak perekonomian di desa. Untuk ke depannya, BUMDes tentu harus lebih profesional dalam menjalankan usahanya. Sehingga, manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” kata Sri Juniarsih dalam keterangan resmi di Samarinda, Jumat.

Ia menegaskan penghargaan tersebut menambah deretan prestasi Kabupaten Berau dalam membangun desa.

"Prestasi ini, tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat kampung, serta pendamping desa hingga pengelola BUMDes," kata Sri Juniarsih.

Ia mengatakan bahwa untuk wilayah Kaltim, baru Kabupaten Berau yang sudah menuntaskan transformasi eks PNPM menjadi BUMDes Bersama.

“Ini prestasi semua yang selama ini telah bersama sama membangun dan memajukan desa. Hasilnya, mendapatkan apresiasi dari menteri. Dan kita patut berbangga,” ucapnya.

Menurutnya, Bupati tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun dan memajukan kampung/desa.

Dibutuhkan sinergitas, terutama peran masyarakat yang menyukseskan program tersebut.

Ia berharap penghargaan yang diterima ini menjadi pemicu semangat untuk terus bergerak bersama bergandengan tangan membangun desa dan terus memberikan dampak yang positif kepada masyarakat Kabupaten Berau. ***3***

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023