Tawau (ANTARA Kaltim) - Konsul RI Tawau, Sabah, Malaysia, Muhammad Soleh, menegaskan, warga negara Indonesia yang bekerja di wilayahnya perlu mengubah pola pikir terkait kewajiban menggunakan dokumen yang sah sebagai pekerja asing.
"Seiring perkembangan waktu dan semakin banyaknya peraturan yang harus dipatuhi, maka para TKI perlu mengubah pola pikir sebagai pekerja asing," sebut dia di Tawau, Selasa.
Pola pikir pertama yang perlu diubah adalah keinginannya menggunakan dokumen sah setiap berangkat ke Malaysia untuk bekerja yang selama ini seringkali disepelekan padahal sangat penting sebagai pendatang asing.
Muhammad Soleh mengatakan, banyaknya permasalahan yang dialami WNI yang bekerja di Negeri Bagian Sabah sebagian besar karena kasus dokumen maka perlu mendapatkan perhatian serius bagi pemerintah Indonesia melalui kantor perwakilan di Tawau.
"Konsulat tetap bertanggungjawab memberikan pengertian kepada TKI pentingnya memiliki dokumen keimigrasian apabila bekerja di luar negeri," ujar dia.
Ia juga mengharapkan pemerintah Malaysia agar lebih pro aktif memberikan pemahaman kepada pekerja asing asal Indonesia agar senantiasa berusaha mendapatkan dokumen keimigrasian untuk digunakan bekerja.
"Masalah kepemilikan dokumen bagi WNI menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Jangan ada dusta di antara kita," ucap Muhammad Soleh.
Muhammad Soleh mengharapkan adanya kerja sama yang baik untuk memberikan pemahaman kepada WNI pentingnya memiliki dokumen keimigrasian dalam bekerja guna memberikan kenyamanan untuk beraktivitas (bekerja) di tempat kerja masing-masing.
Sampai saat ini, lanjut MUhammad Soleh, masih banyak WNI menggunakan pola-pola lama dengan menganggap paspor itu tidak berguna. Padahal, dokumen tersebut sangat wajib dimiliki setiap bekerja di luar negeri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Seiring perkembangan waktu dan semakin banyaknya peraturan yang harus dipatuhi, maka para TKI perlu mengubah pola pikir sebagai pekerja asing," sebut dia di Tawau, Selasa.
Pola pikir pertama yang perlu diubah adalah keinginannya menggunakan dokumen sah setiap berangkat ke Malaysia untuk bekerja yang selama ini seringkali disepelekan padahal sangat penting sebagai pendatang asing.
Muhammad Soleh mengatakan, banyaknya permasalahan yang dialami WNI yang bekerja di Negeri Bagian Sabah sebagian besar karena kasus dokumen maka perlu mendapatkan perhatian serius bagi pemerintah Indonesia melalui kantor perwakilan di Tawau.
"Konsulat tetap bertanggungjawab memberikan pengertian kepada TKI pentingnya memiliki dokumen keimigrasian apabila bekerja di luar negeri," ujar dia.
Ia juga mengharapkan pemerintah Malaysia agar lebih pro aktif memberikan pemahaman kepada pekerja asing asal Indonesia agar senantiasa berusaha mendapatkan dokumen keimigrasian untuk digunakan bekerja.
"Masalah kepemilikan dokumen bagi WNI menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Jangan ada dusta di antara kita," ucap Muhammad Soleh.
Muhammad Soleh mengharapkan adanya kerja sama yang baik untuk memberikan pemahaman kepada WNI pentingnya memiliki dokumen keimigrasian dalam bekerja guna memberikan kenyamanan untuk beraktivitas (bekerja) di tempat kerja masing-masing.
Sampai saat ini, lanjut MUhammad Soleh, masih banyak WNI menggunakan pola-pola lama dengan menganggap paspor itu tidak berguna. Padahal, dokumen tersebut sangat wajib dimiliki setiap bekerja di luar negeri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013