Samarinda (ANTARA Kaltim)- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi mengatakan bahwa program makanan tambahan anak sekolah mulai 2014 harus digalakkan karena dapat meningkatkan kecerdasan.

“Dasar hukum pemberian makanan tambahan ini ada dasar hukumnya, yakni Inpres Nomor I tahun 2010 tentang Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) untuk siswa TK/RA dan SD/MI, terutama di daerah tertinggal dan terpencil,” ujar Kepala BPMPD Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Jauhar saat membuka Rakor PMTAS di aula BPMPD Kaltim yang dihadiri pemangku kepentingan dari sejumlah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, jumlah siswa SD/MI di Kaltim dan Kaltara saat ini cukup banyak, yakni lebih dari 460 ribu anak. Dari jumlah itu, tentu tidak semua mendapat kecukupan gizi karena masih banyak orang tuanya yang miskin atau ekonominya pas-pasan.

Untuk itu, perlu adanya penggalakkan PMTAS baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, perusahaan melalui CSR, dan dari masyarakat melalui Komite Sekolah.

Sebenarnya, kata dia lagi, PMTAS sudah digulirkan pemerintah sejak zaman Orde Baru, tetapi pada 2012 program itu terhenti, sedangkan kabupaten di Kaltim yang mendapat PMTAS dari pusat yang terakhir atau pada 2011 adalah Kabupaten Nunukan.

Sejak itu, katanya, PMTAS tidak lagi dijalankan, tetapi dia salut kepada Pemkab Malinau karena pada 2013 menggulirkan anggaran Rp2 miliar dari APBD Malinau untuk program tersebut.

Berkat komitmen Pemkab Malinau, maka kabupaten yang kini sudah memisahkan diri dari Kaltim dan masuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu, salah satu sekolahnya, yakni SDN 05 Malinau Barat, Malinau, mendapat juara III nasional untuk kategori sekolah yang aktif memberikan PMTAS.

Menurut Muhammad, Kasubid Motivasi, Swadaya, dan Pemberdayaan Masyarakat BPMPD Kabupaten Malinau yang menjadi pembicara dalam Rakor PMTAS di BPMPD Kaltim, pihaknya memiliki peran dalam upaya meningkatkan kecerdasan siswa sehingga selalu berkoordinasi dengan lintas instansi terkait.

Instansi terkait yang terus menerus aktif berkoordinasi dengan pihaknya itu adalah dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, termasuk dengan Komite Sekolah dan perusahaan agar ikut memperhatikan nasib anak-anak, terutama siswa TK/RA dan SD/MI.

Menurutnya, siswa TK dan SD harus cukup memperoleh gizi karena usia tersebut merupakan dasar untuk meningkatkan kecerdasan dan pembentukan fisik, yakni fisik bisa ideal dan otaknya mampu menangkap pelajaran karena gizinya tercukupi.(*)

Pewarta: M. Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013