Legislator Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno menyebutkan masyarakat mempunyai peran yang vital dalam pembangunan ketahanan keluarga. 
 
Hal tersebut disampaikannya saat sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Sangatta Kabupaten Kutai Timur.
 
"Masyarakat dalam dukungan membangun ketahanan keluarga, punya peran untuk melestarikan nilai-nilai budaya luhur, memberikan saran dan pertimbangan , serta memberikan layanan konsultasi atau konseling dalam membentuk keharmonisan keluarga," kata Agiel, di Sangatta, Sabtu.
 
Ia mendefinisikan masyarakat adalah sekelompok orang yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi, dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
 
Lanjutnya, sistem dalam kehidupan bermasyarakat saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan, sehingga hal tersebut berhubungan erat dalam perannya membangun ketahanan keluarga di lingkungan komunitas.
 
"Dalam upaya mengoptimalkan ketahanan keluarga, pemerintah daerah dapat membentuk motivator ketahanan keluarga daerah, yang memiliki tugas memediasi, mendidik dan mengadvokasi," jelas Agiel yang juga Ketua DPC PDIP Kutai Timur.
 
Dikemukakannya, Perda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat , dan keluarga di lingkup terkecil, dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan guna menciptakan dan mengoptimalkan keuletan serta ketangguhan keluarga.
 
Sementara sosialisasi Perda tersebut digelar di Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur dengan menghadirkan narasumber Yuliana dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Timur.(Fan/ADV/DPRD Kaltim)

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023