Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Kelas II B Tanah Grogot Bayu Muhammad mengatakan ada wacana perubahan kelas dari institusi yang dipimpinnya dari kelas II B menjadi kelas II A. 

"Hal itu mengingat kondisi Rutan saat ini melebihi (over) kapasitas  dan  sarana prasarana, rutan akan berubah nomenklatur atau kelasnya menjadi kelas II A,” kata Bayu di Tanah Grogot, Rabu (18/1). 

Ia mengatakan, soal wacana perubahan kelas  tersebut telah diinformasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Paser yakni dengan Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf. 
Selain silaturahmi untuk memperkenalkan  diri sebagai pimpinan Rutan yang baru, hal itu juga untuk memantapkan koordinasi dalam rangka menunjang kegiatan Rutan. 

“Kunjungan ke beberapa instansi, termasuk ke Wakil Bupati Paser adalah agenda penting kami setelah dilantik sebagai Kepala Rutan Kelas II B,” katanya. 

Bayu juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Paser yang telah membantu  menyediakan fasilitas dan sarana pendukung Rutan Tanah Grogot. 

Menurutnya dengan dilengkapi sarana dan prasarana, maka pelayanan di Rutan Tanah Grogot semakin representatif dalam melayani masyarakat. 

Ia juga berharap hubungan antara institusi yang dipimpinnya dengan Pemerintah Kabupaten Paser yang sudah berjalan dengan baik selama ini, dapat terus berlanjut. 

"Harapan kami, dukungan Pemerintah Kabupaten Paser terus berlanjut agar Rutan dapat berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, " katanya. 

Bayu mengungkapkan, Rutan Tanah Grogot memiliki kapasitas untuk 160 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), namun saat ini dihuni kurang lebih 729 orang, sehingga melebihi kapasitas yang ada.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023