Penajam (ANTARA Kaltim) - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara memberi respon positif terkait rencana pemberlakuan sistem ‘at cost’ atau pembayaran sesuai yang tertera pada bukti-bukti pembayaran sah untuk biaya perjalanan dinas yang dicanangkan pemerintah kabupaten setempat pada awal 2014 mendatang.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Anwar Sanusi, Selasa menyatakan, tidak ada yang perlu dirisaukan jika ‘at cost’ benar-benar diterapkan sebab menurut dia akan berdampak baik bagi efisiensi anggaran.

Selain itu, untuk mengubah perilaku yang terjadi selama ini, di mana perjalanan dinas kerap dijadikan objek mencari penghasilan tambahan.

Selama tujuannya untuk efisiensi penggunaan keuangan daerah konsep ‘at cost’ menurut dia justru mengandung pesan moral yang baik.

"Artinya, siapa saja yang berniat menjadi anggota dewan, maka tujuannya murni pengabdian sehingga tidak lagi menjadikan predikat wakil rakyat sebagai ladang penghasilan," katanya.

Pemberlakuan ‘at cost’ juga diberlakukan untuk Sekretariat Dewan (Setwan), sehingga wakil rakyat yang berjumlah 25 orang tersebut juga wajib mematuhinya karena setiap perjalanan dinas, baik dalam kota, antar kota dalam provinsi maupun antarkota luar provinsi, anggarannya bersumber dari dana yang dikelola Setwan.

“Apalagi saya dengar, pemerintah juga akan menyiapkan rumah dinas, sehingga nanti tidak ada lagi tunjangan perumahan. Jadi, yang diterima anggota dewan hanya gaji bulanan. Maka kalau ada calon legislatif yang menghabiskan uang ratusan juta, apalagi miliaran demi dapat kursi di dewan, jangan mimpi bisa kembali modal karena yang didapat cuma gaji,” jelas anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dari daerah pemilihan Waru-Babulu tersbeut.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sariman juga tidak mempersoalkan aturan ‘at cost’ yang aturannya saat ini sedang dimatangkan tersebut.

Hanya saja, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah konsisten menerapkan aturan tersebut.

“Selama tujuannya baik apalagi untuk efesiensi anggaran daerah penerapan 'at coast itu tidak ada masalah. Jadi, anggaran bisa digunakan untuk yang lebih penting lagi sehingga tidak ada alasan bagi kami menolak,” ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013