Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan ke pimpinan DPRD dan Bapemperda untuk melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) guna  memperkuat acuan kerangka pembuatan Perda pengelolaan potensi Alur Sungai Mahakam.


“Kami ingin belajar ke DPRD Kalsel terkait pembuatan Perda Alur Sungai Mahakam. Bagaimana memanfaatkan potensinya, sistem pengelolaan retribusinya dalam  menambah pendapatan asli daerah (PAD), sebab Kalsel sudah menerapkan Perda serupa,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono di Samarinda, Rabu.

Dia mengemukakan,  yang mendasari Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan pembuatan Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, yakni pertama supaya pemprov bertanggung jawab langsung  serta punya andil dalam pengelolaannya dan bisa mendapatkan PAD yang riil.

Kemudian terkait pemeliharaan aset misalnya, aset yang dibangun di Kaltim walaupun dikelola langsung oleh pusat, namun secara bisnis kegiatan tersebut bisa dikerjasamakan dengan pemprov, yang mestinya ikut terlibat langsung.

“Misalnya sejumlah jembatan yang terbentang di atas Sungai Mahakam,” katanya.

Nidya menegaskan, Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan  PT Pelindo bisa ikut andil dalam pengelolaan potensi Sungai Mahakam dalam pengaturan pandu di Jembatan Kembar Mahakam dan Jembatan Mahulu.

Komisi II DPRD Kaltim terus mendorong Pemprov Kaltim ikut terlibat langsung dalam mengoptimalkan potensi bisnis yang bisa digarap dalam rangka peningkatan PAD Kaltim melalui Perusda.

“Kaitannya dalam menyongsong IKN, sudah banyak orang membangun pelabuhan seperti terminal khusus di Sungai Mahakam, nah pemerintah provinsi bisa membangun pelabuhan  sehingga tidak menjadi penonton,” ujar Nidya.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Fandi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023