Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengapresiasi  kinerja dari tiga perusahaan daerah (Perusda) milik pemerintah setempat dinilai terbaik. Perusda tersebut  PT Bankaltimtara, PT Migas Mandiri Pratama (MPP), dan PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS).

“Perusda yang sudah mapan saat ini Bankaltimtara, PT MMP dan PT BKS  yang bisa diandalkan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” tegas Kepala Biro Perekonomian Setda Kaltim Iwan Darmawan, di Samarinda, Selasa.

Ia menyatakan  tiga Perusda tersebut  hendaknya menjadi teladan bagi Perusda lainnya. Pemprov Kaltim terus mendorong agar Perusda sebelumnya masih nihil kontribusi, bisa membuktikan kinerja yang positif ke depannya.

Iwan menyebutkan, Bankaltimtara selama tiga tahun terakhir memberikan kontribusi PAD yang paling besar di antara Perusda lainnya. Bahkan trennya selalu positif seiring dengan bertambahnya penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Berdasarkan data dua tahun terakhir, kontribusi PAD Bankaltimtara menunjukkan peningkatan pada tahun 2020 sebesar Rp52,5 miliar, tahun 2021 sebesar Rp60,8 miliar dan tahun 2022 optimis kembali meningkatkan kontribusi PAD,” katanya.

Sementara Perusda lainnya seperti  PT MMP  terus mengupayakan memberikan peningkatan kontribusi PAD  ke pemerintah daerah jika mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen dari kerjasama dengan PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) terealisasi.

Adapun kontribusi PT Mandiri Migas Pratama (MMP) menyumbang  PAD sebesar  Rp44,8 miliar. Lalu disusul PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) sebesar Rp9,8 miliar.

Perusda lainnya, PT Melati Bhakti Satya (MBS)  memberikan kontribusi sebesar Rp3 miliar, kemudian PT Listrik Kaltim Rp2,1 miliar dan PT Silva Kaltim Sejahtera (SKS) menyumbang PAD Rp51 juta.

“Untuk Perusda yang masih minim kontribusi akan terus kami dorong untuk meningkatkan kinerja dan melakukan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu. Yang pasti kami belum ada niat untuk mengambil langkah merger (penggabungan perusahaan),” ujar Iwan.

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022