Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadwalkan mewawancarai sebanyak 145 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dimulai pada Minggu, 11 Desember, sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024.


"Sebanyak 145 calon anggota PPK yang akan menjalani tes wawancara besok (Minggu, 11/12), merupakan peserta yang sebelumnya lolos seleksi tertulis pada 5-7 Desember," ujar Najib, Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, di Samarinda, Sabtu. 

Sedangkan untuk tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota PPK telah ditutup, setelah kesempatan tersebut dibuka pada 2-10 Desember dan terdapat sejumlah respon konstruktif yang masuk ke pihaknya. 

Setelah perekrutan, seleksi administrasi, tes tertulis, dan tanggapan masyarakat dilalui yang dilanjutkan dengan tes wawancara pada 11-13 Desember, pihaknya akan terus melakukan proses untuk tahapan selanjutnya.

Untuk pengumuman hasil seleksi, katanya, akan dilakukan pada 14 hingga 16 Desember, kemudian penetapan anggota PPK pada 16 Desember, dan pelantikan anggota PPK dijadwalkan 4 Januari 2023.

Ia melanjutkan, sebanyak 145 calon anggota PPK yang akan diwawancarai tersebut merupakan hasil seleksi sebelumnya, yakni untuk masa pendaftaran calon anggota PPK pada 20-29 November dengan total pelamar yang masuk ke KPU Samarinda sebanyak 376 pendaftar.

Setelah dilakukan verifikasi berkas dan tes tertulis, kini tinggal 145 orang yang akan mengikuti tes wawancara dan sejumlah seleksi lainnya.

Seleksi lanjutan yang akan dilakukan oleh tim seleksi KPU Samarinda, kata Najib, bertujuan untuk memperoleh 50 orang terbaik yang akan duduk sebagai anggota PPK pada masing-masing kecamatan di Samarinda. 

Ia menjelaskan bahwa total jumlah anggota PPK yang dibutuhkan di Samarinda sebanyak 50 orang untuk disebar pada 10 kecamatan, sehingga setiap kecamatan hanya mendapat alokasi 5 anggota PPK, ini berarti masih ada 95 orang yang akan tereleminasi. 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022