Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kabupaten Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor mengaku prihatin atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas sejak sepuluh bulan terakhir .

Berdasarkan data Satlantas Polres Penajam Paser Utara, sejak Januari hingga Oktober 2013 telah terjadi 50 kasus kecelakaan lalu lintas di daerah itu.

"Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya (2012) angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan hingga dua kali lipat," katanya.

"Kondisi ini tentunya membuat kita prihatian apalagi mayoritas korban lakalantas merupakan pengendara roda yakni jumlahnya mencapai 30 kasus, selebihnya kendaraan rodak empat (mobil) baik angkutan umum maupun mobil pribadi. Dari jumlah kasus kecelakaan lalu lintas itu, 18 orang diantaranya meninggal dunia,” katanya.

Dari segi profes, pelajar lanjut Joudy Mailoor berada diurutan kedua sebagai korban kecelakaan lalu lintas setelah masyarakat umum dengan jumlah korban mencapai delapan orang.

"Tingginya angka kecelakaan yang dialami pelajar disebabkan faktor kelalaian yang tidak mengindahkan peringatan rambu lalu lintas. Meski berulang kali diberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait tertib beralu lintas di kalangan pelajar namun masih banyak yang mengabaikan peraturan tersebut," katanya.

"Terbukti dari beberapa kali razia yang digelar, puluhan pelajar masih sering terjaring karena tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), helm standar serta kepengkapan kendaraan lainnya,” jelasnya.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar Joudy Mailoor meminta peran aktif masyarakat khususnya orang tua dan guru.

"Peran serta masyarakat untuk menekan tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajr sebab tanggung jawab itu tidak bisa hanya diserahkan kepada kepolisian, melainkan perlu kerjasama yang intensif antara pihak sekolah dan orang tua agar tercipta saling sinergis dalam melakukan pengawasan," katanya.

“Kami meminta agar setiap orang tua tidak memberi kebebasan kepada putra-putrinya menggunakan sepeda motor sebelum cukup usia atau mengantongi SIM terlebuh dahulu,” ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013