DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat menindaklanjuti pembahasan mengenai perkembangan perizinan pembangunan smelter nikel  oleh PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang akan berdiri di atas aset Pemerintah Provinsi Kaltim di Desa Pendingin Kecamatan Sanga- Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Smelter adalah sebuah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti nikel, timah, tembaga, emas, dan perak,” kata  Ketua Komisi II Nidya Listyono  di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan, dalam pembahasan perizinan smelter nikel  di Sanga- Sanga Komisi II mengundang beberapa dinas terkait di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Katim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.

Menurut  Nidya pembahasan belum menemukan data secara detail lantaran para kepala dinas terkait tidak  bisa hadir karena bersamaan dengan agenda Pemprov lainnya, sehingga yang hadir diwakilkan dalam hal ini pejabat setingkat eselon III dan IV.

 “Kepada DPMPTSP Kaltim kami meminta data lengkap mengenai proses perizinannya sudah sampai dimana, komitmen apa yang sudah mereka penuhi  dalam melengkapi perijinan, dan legalitasnya sudah sejauh mana,” ujar Nidya Listiyono.

Selain itu Komisi II  juga meminta  kepada  BPKAD untuk menguraikan data mengenai mekanisme penggunaan lahan pembangunan smelter nikel yang merupakan aset milik Pemprov Kaltim. Hal yang perlu didalami adalah komitmen apa yang diberikan pihak perusahaan kepada Pemprov Kaltim.

“Kami juga meminta kepada Disnakertrans Kaltim untuk mengecek keadaan tenaga kerja yang dipakai oleh perusahaan, apakah mereka mempekerjakan karyawan asing atau karyawan lokal. Kami harapkan mereka menggunakan tenaga kerja lokal untuk menyerap perluasan lapangan pekerjaan,” bebernya.

Nidya mengungkapkan bahwa pembahasan yang dilakukan masih belum final lantaran para Kepala Dinas terkait tidak hadir dalam pembahasan hanya diwakilkan.

“ DPRD Kaltim akan kembali melakukan pembahasan lanjutan untuk secara detail mengupas tindak lanjut perizinan pembangunan smelter nikel,” katanya.

Nidya menambahkan, Smelter nikel akan dibangun oleh PT Kalimantan Ferro Industry dan ditarget beroperasi tahun 2023 mendatang.

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022