Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kapolres Nunukan Kalimantan Utara, AKBP Robert Silindur Pangaribuan menegaskan secepatnya akan mengungkap pelaku (pemilik) sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia yang melarikan diri saat penangkapan di Pulau Sebatik.

"Mudah-mudahan secepatnya dapat terungkap pelaku penyelundup sabu-sabu dari Malaysia yang melarikan diri itu," katanya di Nunukan, Kamis.

Dikatakan, dua kali penangkapan sabu-sabu yakni Selasa (22/10) dan Rabu (30/10) oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa di perbatasan Indonesia-Malaysia Pulau Sebatik, pelakunya melarikan diri menjadi tugas dan tanggungjawab kepolisian.

Robert menambahkan, bukan hanya pengungkapan pelaku (melarikan diri) pada kedua penangkapan sabu-sabu tersebut yang menjadi target kepolisian.

Tetapi juga pemilik (sabu-sabu) pada penangkapan pertama kali dengan barang bukti 4,25 kilogram yang identitasnya telah diketahui tersebut, kata Robert.

Pelaku penangkapan kedua dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,7 kilogram melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia tepatnya di Pos Penjagaan Perbatasan Bukit Keramat Kecamatan Sebatik Barat.

Penangkapan ketiga dengan barang bukti 0,5 kilogram pelakunya melarikan diri saat akan diamankan di Peringkat 9 Kecamatan Sebatik Tengah menggunakan sepeda motor.

Terkait pemilik sabu-sabu seberat 4,25 kilogram, sebut Kapolres Nunukan, identitasnya telah diketahui dan sedang dilakukan penyelidikan intensif karena berkewarganegaraan ganda yaitu Malaysia dan Indonesia (Sulawesi Selatan).

Jumlah barang bukti (sabu-sabu) yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP pada tiga kali penangkapan di Pulau Sebatik dalam sepekan terakhir sebanyak 8,45 kilogram.

Penangkapan pertama, prajurit pengamanan perbatasan berhasil mengamankan dua pelaku yang menjadi kurir dan saat ini sedang mendekam dalam sel tahanan mapolres Nunukan.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013