Sebanyak 20 calon kepala desa yang merupakan calon petahana gagal terpilih kembali dalam pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Paser yang digelar Rabu (30/11).
"Berdasarkan hasil pemantauan, hampir 50 persen calon petahana yang maju gagal terpilih kembali," kata Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, M. Nasri, di Tanah Grogot, Kamis.
Dia menyebutkan, berdasarkan catatan APDESI dari 44 calon Kades petahana, sebanyak 20 calon tidak terpilih kembali. Hanya 24 calon dari petahana yang terpilih.
Sementara Anggota Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Paser, Finandar Astaman mengatakan tim masih menunggu hasil rekapitulasi akhir pemungutan suara di 72 desa yang dilakukan panitia Pilkades kecamatan.
"Kami belum bisa menyampaikan hasil Pilkades karena masih menunggu hasil rekapitulasi resmi dari panitia masing-masing kecamatan," katanya.
Setelah pemungutan suara di sejumlah desa, beredar hasil hitung suara yang tersebar luas di media sosial (Medsos).
Menanggapi hal itu, Finandar mengatakan bahwa hasil perhitungan perolehan suara yang beredar di media sosial bukanlah data resmi dari panitia Pilkades.
"Kita tunggu saja hasil resmi yang dikeluarkan tim Pilkades kabupaten," ucap Finandar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Berdasarkan hasil pemantauan, hampir 50 persen calon petahana yang maju gagal terpilih kembali," kata Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, M. Nasri, di Tanah Grogot, Kamis.
Dia menyebutkan, berdasarkan catatan APDESI dari 44 calon Kades petahana, sebanyak 20 calon tidak terpilih kembali. Hanya 24 calon dari petahana yang terpilih.
Sementara Anggota Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Paser, Finandar Astaman mengatakan tim masih menunggu hasil rekapitulasi akhir pemungutan suara di 72 desa yang dilakukan panitia Pilkades kecamatan.
"Kami belum bisa menyampaikan hasil Pilkades karena masih menunggu hasil rekapitulasi resmi dari panitia masing-masing kecamatan," katanya.
Setelah pemungutan suara di sejumlah desa, beredar hasil hitung suara yang tersebar luas di media sosial (Medsos).
Menanggapi hal itu, Finandar mengatakan bahwa hasil perhitungan perolehan suara yang beredar di media sosial bukanlah data resmi dari panitia Pilkades.
"Kita tunggu saja hasil resmi yang dikeluarkan tim Pilkades kabupaten," ucap Finandar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022