Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim menyelenggarakan agenda Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) selama satu hari penuh, di Hotel Grand Aliya, Jakarta (22/11). 

"Kegiatan dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Rendy Jaya Laksamana dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Deddy Z. Djamal dari Pusat Data dan Informasi Kemendagri dilakukan secara blanded, yaitu luring dan daring," ujar M Jauhar Efendi, selaku Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, dalam rilisnya, Kamis. 

Kegiatan diikuti oleh para pejabat Administrator, para Widyaiswara dan Analis Pengembangan Kompetensi di lingkungan BPSDM Kaltim. Selain itu, peserta juga berasal dari utusan SKPD Provinsi Kaltim dan Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta.
    
Acara yang sangat penting dan strategis ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi. Dalam sambutan tertulisnya, Nina Dewi menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan visi Gubernur Kaltim, yaitu ”Membangun Kaltim Berdaulat”, terutama pada misi pertama, yaitu ”Berdaulat dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorientasi pada Pelayanan Publik”.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, secara spesifik tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara perencanaan, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Permendagri  Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD. 

Secara garis besar, tujuan dibangunnya aplikasi SIPD antara lain menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kemudian menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektronik, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien.
 
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Apriyana Rachmawaty yang juga Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Kaltim menekankan, pascasosialisasi ini diharapkan peserta mampu memahami kebijakan dan alur proses pemanfaatan aplikasi SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. 

Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah peserta dapat memahami pemanfaatan fitur aplikasi SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. 

"Tentu saja yang tidak kalah pentingnya adalah para peserta dapat berdiskusi terkait permasalahan  yang dihadapi dalam penerapan aplikasi SIPD di Kalimantan Timur," kata Apriyana.    

Sementara itu, Rendy Jaya Laksamana selaku narasumber dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri dalam paparannya menjelaskan tentang enam hal.

Enam hal itu adalah pertama tujuan pembangunan daerah, keduaa dasar hukum pengelolaan SIPD, ketiga, pengembangan dan penyempurnaan SIPD, keempat manfaat SIPD, kelima hasil analisis SIPD untuk Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD, keenam adalah isu strategis.
 
Jauhar Efendi, selaku Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, melaporkan, bahwa para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi Manfaat Aplikasi SIPD ini. Antusiasme ini ditunjukkan dari banyaknya pertanyaan peserta yang bertanya, baik pada sesi pertama, maupun sesi kedua, hingga kegiatan ini berakhir.                            



 

Pewarta: Rahmad

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022