Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masuk 10 besar nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik kategori desa, sehingga akan ada tim terpadu dari pusat yang datang untuk langsung melakukan penilaian ke desa tersebut.

"Ada 10 desa di Indonesia yang dapat apresiasi dari pusat soal keterbukaan informasi publik, salah satunya desa di Kaltim," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Rabu.

Desa di Kaltim yang masuk nominasi 10 besar itu adalah Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, desa yang berbatasan langsung dengan kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ia melanjutkan, tim terpadu dari pusat yang akan melakukan penilaian lapangan ke Desa Tengin Baru terdiri dari tiga lembaga, yakni Komisi Informasi Pusat, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kehadiran tim terpadu ke desa untuk melakukan penilaian lanjutan, yakni untuk menentukan juara 1, 2, dan juara 3 dalam kegiatan Evaluasi Apresiasi Desa terkait Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa tingkat Nasional tahun 2022.

"Tim terpadu tersebut besok, Kamis, 17 November, datang ke Tengin Baru untuk penilaian langsung sekaligus memberikan penajaman mengenai keterbukaan informasi. Besok kami yang akan mendampingi mereka ke lokasi," tutur Sri.

Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bagi desa merupakan keharusan, karena desa merupakan badan publik yang harus menerapkan keterbukaan informasi, yakni sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Apapun hasilnya nanti, entah juara 1, 2, dan seterusnya, itu tidak menjadi target utama, namun yang terpenting adalah desa ini sudah mendapat apresiasi nasional, sehingga diharapkan ke depan desa ini bisa menjadi contoh untuk mendorong keterbukaan informasi bagi desa-desa lain," ucap Sri.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022