Sangatta (ANTARA Kaltim) - Tradisi dan budaya berladang bagi masyarakat Suku Dayak Kenyak di desa Maiu Baru Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur secara bertahap mulai ditinggalkan dan bertahap belajar menanam padi lahan basah (sawah).

Menurut Kepala Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng, Balan Laway, Kamis, menanam padi ladang atau menugal sudah tradisi dan budaya orang Suku Dayak, tapi tradisi dan budaya ini segera ditinggalkan karena tidak lagi sesuai dengan aturan dan hukum negara kita.

"Tradisi menanam padi ladang ini sebenarnya sulit dihentikan karena sudah budaya, tetapi harus dihentikan karena membuka hutan dilarang pemerintah," kata Balan Laway.

Dia mengatakan membuka lahan dan hutan untuk kepentingan pribadi dan kelompok termasuk membuka lahan untuk menanam padi kalau tidak mendapatkan izin dan persetujuan dari pemerintah merupakan pelanggaran.

Namun, kata Balan Laway, untuk menghentikan tradisi dan budaya menanam padi ladang tersebut, tidak bisa dilakukan secara mendadak atau sekaligus, dengan meminta mereka berhenti. Tapi secara bertahap dengan melakukan pendekatan melalui lembaga adat dan pemuka adat mereka akan mengerti.

Memang saat ini jumlahnya masyarakat kami Suku Dayak desa Miau Baru yang masih melakukan kegiatan menanam padi lading tinggal sedikit, beda dengan beberapa tahun lalu hampir dikatakan 100 persen melakukannya.

"Sekarang ini hanya tinggal sedikit sekali masyarakat Dayak Kenyah yang melakukannya, namun kami yakin tradisi ini akan ditinggalkan masyarakat dan beralih menjadi petani sawah dan tanaman lainnya," katanya.

"Kami akan terus kampanyekan untuk meninggalkan tradisi dan budaya menanam padi lading dan beralih menjadi petani padi sawah dan jenis tanaman lainnya," ujarnya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013