Pemerintah pusat diharapkan memprioritaskan pembangunan bendung gerak Sungai Talake di perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur karena dapat meningkatkan kesejahteraan petani di daerah itu.
"Kami terus berjuang agar pembangunan bendung gerak Sungai Talake segera dilaksanakan," ujar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Muin saat dihubungi dari Penajam, Senin.
Diharapkan seiring pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yakni Kecamatan Sepaku, pemerintah pusat prioritaskan pembangunan bendung gerak Sungai Talake tersebut.
Pemerintah pusat diminta tidak mengabaikan pembangunan bendung gerak Sungai Talake karena sangat penting bagi petani untuk sumber air irigasi lahan persawahan.
Bendung gerak Sungai Talake, menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu, dapat menjadi sumber air untuk pengairan lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.
Pembangunan Bendung Sungai Talake yang pembebasan lahan telah dilakukan pada 2020 tersebut juga sebagai persiapan untuk pemenuhan kebutuhan pangan IKN Indonesia baru bernama Nusantara.
Pembangunan bendung gerak Sungai Talake seluas 74,307 hektare mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser dengan perkiraan anggaran lebih kurang Rp759,8 miliar.
Pembebasan lahan lokasi pembangunan bendung gerak Sungai Talake telah dilaksanakan pada 2020, jelas politisi Partai Gerindra itu., namun pembangunan fisik belum dilakukan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalihkan anggaran pembangunan fisik bendung gerak Sungai Talake untuk pembangunan pengambil air di Kecamatan Sepaku guna memenuhi kebutuhan air bersih IKN Nusantara.
Bendung gerak Sungai Talake berpengaruh besar pada peningkatan hasil panen petani di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, sebab selama ini pengairan sawah petani menggunakan sistem tadah hujan.
"Kami harap anggaran pembangunan bendung gerak Sungai Talake dialokasikan kembali pada 2023," kata anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil (daerah pemilihan) Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabupaten Paser itu.(Bagus/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022