Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kapolres Nunukan Kalimantan Utara AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan kurir sabu-sabu yang ditangkap prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 141/AYJP diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
"Meskipun kami belum memastikan seratus persen, namun penangkapan dua kali pembawa sabu-sabu dengan total berat 7,95 kilogram di Bukit Keramat Pulau Sebatik diduga merupakan jaringan internasional," kata Kapolres di Nunukan, Rabu.
Barang bukti yang ditangkap pada Senin (21/10) yakni sabu-sabu seberat 4,25 kilogram bersama dua pelaku dan penangkapan kedua pada Selasa (22/10) dengan berat 3,7 kilogram dan pelakunya melarikan diri ke wilayah Malaysia saat sedang dilakukan pemeriksaan kendaraan (mobil) yang ditumpanginya.
Sebagaimana diketahui, Pulau Sebatik yang berbatasan langsung daratan dan perairan dengan Malaysia yang sangat panjang dan luas menjadi tempat strategis bagi pelaku penyelundupan barang ilegal dari negara tetangga masuk ke Indonesia termasuk narkoba.
Pada penangkapan kurir/pembawa sabu-sabu pada Selasa (22/10), Kapolres Nunukan mengakui hasil pengembangan dari penangkapan pertama (Senin, 21/10) dan akan terus mendalaminya sebab Pulau Sebatik sangat rentan jadi tempat penyelundupan narkoba.
"Kemungkinan pada waktu mendatang akan ada lagi kasus yang sama dan lebih besar lagi," ujar Robert.
Tetapi dengan memperhatikan modus operandi keberadaan barang bukti dan pengakuan kedua tersangka tangkapan pertama pada Senin (21/10) yakni Hermansyah (30) dan Irwansyah (21) di depan penyidik bahwa sabu-sabu diperoleh dari Tawau Malaysia.
Kasat Reskoba Polres Nunukan, AKP Panjaitan, mengatakan dengan mengetahui asal muasal barang bukti yang ditangkap Satgas Pamtas maka dapat dikategorikan jaringan internasional.
Alasan lain, kata dia, pengakuan salah satu tersangka yakni Hermansyah telah seringkali mengerjakan atau meloloskan barang haram itu yang berasal dari Malaysia tersebut.
"Kalau memperhatikan dan pengakuan salah satu tersangka (Hermansyah) sudah beberapa kali mengambil sabu-sabu dari Tawau (Malaysia)," kata TM Panjaitan kepada wartawan.
Pada Selasa malam (22/10), Komandan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, Letkol Inf Feksi D Angi saat jumpa pers di markas komando Jalan Fatahillah Nunukan mengatakan pengembangan hasil interogasi awal kepada kedua tersangka yang dilakukannya di Pos Perbatasan Bukit Keramat diketahui masih akan ada sabu-sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia yang melewati pos itu.
Pos penjagaan perbatasan Bukit Keramat Kecamatan Sebatik Barat ini letaknya berada di atas bukit yang di belakangnya jurang terjal yang sudah masuk wilayah Malaysia tepatnya patok perbatasan nomor 11.
"Jadi penangkapan sabu-sabu dua hari berturut-turut (Senin dan Selasa) merupakan hasil pengembangan dan analisa bersama Polri dan TNI di Nunukan yang berasal dari Malaysia dan berikutnya akan lebih banyak lagi," ujar dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Meskipun kami belum memastikan seratus persen, namun penangkapan dua kali pembawa sabu-sabu dengan total berat 7,95 kilogram di Bukit Keramat Pulau Sebatik diduga merupakan jaringan internasional," kata Kapolres di Nunukan, Rabu.
Barang bukti yang ditangkap pada Senin (21/10) yakni sabu-sabu seberat 4,25 kilogram bersama dua pelaku dan penangkapan kedua pada Selasa (22/10) dengan berat 3,7 kilogram dan pelakunya melarikan diri ke wilayah Malaysia saat sedang dilakukan pemeriksaan kendaraan (mobil) yang ditumpanginya.
Sebagaimana diketahui, Pulau Sebatik yang berbatasan langsung daratan dan perairan dengan Malaysia yang sangat panjang dan luas menjadi tempat strategis bagi pelaku penyelundupan barang ilegal dari negara tetangga masuk ke Indonesia termasuk narkoba.
Pada penangkapan kurir/pembawa sabu-sabu pada Selasa (22/10), Kapolres Nunukan mengakui hasil pengembangan dari penangkapan pertama (Senin, 21/10) dan akan terus mendalaminya sebab Pulau Sebatik sangat rentan jadi tempat penyelundupan narkoba.
"Kemungkinan pada waktu mendatang akan ada lagi kasus yang sama dan lebih besar lagi," ujar Robert.
Tetapi dengan memperhatikan modus operandi keberadaan barang bukti dan pengakuan kedua tersangka tangkapan pertama pada Senin (21/10) yakni Hermansyah (30) dan Irwansyah (21) di depan penyidik bahwa sabu-sabu diperoleh dari Tawau Malaysia.
Kasat Reskoba Polres Nunukan, AKP Panjaitan, mengatakan dengan mengetahui asal muasal barang bukti yang ditangkap Satgas Pamtas maka dapat dikategorikan jaringan internasional.
Alasan lain, kata dia, pengakuan salah satu tersangka yakni Hermansyah telah seringkali mengerjakan atau meloloskan barang haram itu yang berasal dari Malaysia tersebut.
"Kalau memperhatikan dan pengakuan salah satu tersangka (Hermansyah) sudah beberapa kali mengambil sabu-sabu dari Tawau (Malaysia)," kata TM Panjaitan kepada wartawan.
Pada Selasa malam (22/10), Komandan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, Letkol Inf Feksi D Angi saat jumpa pers di markas komando Jalan Fatahillah Nunukan mengatakan pengembangan hasil interogasi awal kepada kedua tersangka yang dilakukannya di Pos Perbatasan Bukit Keramat diketahui masih akan ada sabu-sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia yang melewati pos itu.
Pos penjagaan perbatasan Bukit Keramat Kecamatan Sebatik Barat ini letaknya berada di atas bukit yang di belakangnya jurang terjal yang sudah masuk wilayah Malaysia tepatnya patok perbatasan nomor 11.
"Jadi penangkapan sabu-sabu dua hari berturut-turut (Senin dan Selasa) merupakan hasil pengembangan dan analisa bersama Polri dan TNI di Nunukan yang berasal dari Malaysia dan berikutnya akan lebih banyak lagi," ujar dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013