Nunukan (ANTARA Kaltim) - Penangkapan pembawa sabu-sabu di Pulau Sebatik oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) batalion 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa membuktikan kesiagaan prajurit menjaga pos perbatasan di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP , Letkol Inf Feksi D Angi di Nunukan, Senin, menyebutkan keberhasilan prajuritnya menangkap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 85 bungkus atau 4,25 kg merupakan "buah" penekanan kepada prajuritnya yang menjaga pos perbatasan untuk selalu siaga dan memeriksa setiap pelintas batas.

Selain itu, lanjut dia, keberhasilan penangkapan pembawa sabu-sabu yang cukup besar ini tidak terlepas dari diskusi yang rutin dilaksanakan bersama pimpinan instansi forum koordinasi perangkat daerah (FKPD) di daerah itu seperti kapolres, Komandan Kodim 0911 Nunukan, KOmandan Pangkalan TNI AL setempat.

"Jadi keberhasilan prajurit kami menangkap sabu-sabu ini merupakan "buah" dari kesiapsiagaannya menjaga pelintas batas pada setiap pos perbatasan," ujar Feksi saat menggelar jumpa pers setibanya di Mako Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP Jalan Fatahillah Nunukan bersama barang bukti dan kedua pemiliknya.

Feksi menekankan pula bahwa keberhasilan ini juga merupakan tindak lanjut hasil diskusi bersama dengan FKPD kaitannya dengan upaya menggagalkan masuknya narkoba di Indonesia dari Malaysia melalui Nunukan.

Melalui koordinasi itu, lanjut Feksi yang didampingi Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan, maka senantiasa menginstruksikan kepada seluruh prajurit yang menjaga pos perbatasan untuk tetap siaga dan memeriksa seluruh pelintas batas mengantisipasi lolosnya narkoba masuk ke wilayah kerjanya.

"Inilah buktinya diskusi yang kami laksanakan selama ini bersama Kapolres, Dandim dan Komandan Lanal (Nunukan)," tambahnya.

Selaku Dansatgas Pamtas 141/AYJP, kata Feksi, dirinya mengapresiasi prajuritnya yang berhasil menangkap dua orang yang mengendarai sepeda motor yang membawa narkotika yang disimpan dalam kantongan plastik beras merek Bernas asal Malaysia.

Pada waktu penggeledahan, dia menyebutkan menemukan sabu-sabu dalam kantongan plastik beras merek "Bernas" Malaysia.

Feksi menerangkan, terkait penangkapan ini dirinya mendapatkan laporan dari Komandan Kompi Satgas Pamtas Pulau Sebatik dan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Kapolres Nunukan untuk membuktikan kebenaran barang bukti itu sekaligus menjemputnya beserta kedua pelakunya.

Ketika tiba di Pos Penjagaan Perbatasan Bukit Keramat, setelah dilakukan pengecekan terhadap barang bukti tersebut ternyata sabu-sabu kelas satu, terang dia.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013