Penajam (ANTARA Kaltim) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara segera membentuk lembaga informal bernama forum pembaruan kebangsaan (FPK) yang anggotanya terdiri dari berbagai komponen masyarakat.
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Penajam Paser Utara Yahya, Senin mengatakan, pembentukan FPK di kabupaten/kota di Indonesia saat ini sedang berjalan yang bermula dari kondisi sosial yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini.
“Banyak persoalan sengketa lahan, kecemburuan sosial, keadilan hukum, politik, ekonomi, budaya, ras, suku, antargolongan dan agama. Inilah yang bisa memicu konflik di tengah-tengah masyarakat dewasa ini,†katanya.
Menurut Yahya, jika potensi konflik tidak segera diantisipasi sejak dini, maka bisa menjadi persoalan besar dikemudian hari.
Karena itu, pembentukan FPK menurut Yahya menjadi suatu keharusan.
"Pmbentukan FPK mempunyai landasan hukum, yaitu Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembaruan Kebangsaan di daerah. Di beberapa daerah di Indonesia sudah terbentuk," katanya.
Tujuan utama FPK, lanjutnya, agar dapat terciptanya iklim kondusif yang memungkinkan adanya perubahan sikap, menerima kemajukan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, tambah Yahya, FPK juga berfungsi sebagai wadah saluran informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antarwarga masyarakat yang diarahkan guna menumbuhkan, memantapkan, memelihara sekaligus mengembangkan pembaruan kebangsaan.
“FPK di Penajam Paser Utara nanti dibawah kendali pemkab melalui Kesbangpol,†ujarnya.
Yahya menyebutkan, berdasarkan data 2013, di Indonesia untuk tingkat provinsi baru terbentuk 23 FPK, kabupaten/kota 101 FPK, sementara provinsi lain yang belum terbentuk seperti Sumbar, DKI Jakarta, Kaltim, Sulteng, Sulbar, Maluku, Papua dan Papua Barat.
“Di Penajam Paser Utara harus segera terbentuk FPK agar masyarakatnya dapat bersatu dalam menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik, sehingga setiap persoalan yg muncul di masyarakat dapat teratasi,†ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Penajam Paser Utara Yahya, Senin mengatakan, pembentukan FPK di kabupaten/kota di Indonesia saat ini sedang berjalan yang bermula dari kondisi sosial yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini.
“Banyak persoalan sengketa lahan, kecemburuan sosial, keadilan hukum, politik, ekonomi, budaya, ras, suku, antargolongan dan agama. Inilah yang bisa memicu konflik di tengah-tengah masyarakat dewasa ini,†katanya.
Menurut Yahya, jika potensi konflik tidak segera diantisipasi sejak dini, maka bisa menjadi persoalan besar dikemudian hari.
Karena itu, pembentukan FPK menurut Yahya menjadi suatu keharusan.
"Pmbentukan FPK mempunyai landasan hukum, yaitu Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembaruan Kebangsaan di daerah. Di beberapa daerah di Indonesia sudah terbentuk," katanya.
Tujuan utama FPK, lanjutnya, agar dapat terciptanya iklim kondusif yang memungkinkan adanya perubahan sikap, menerima kemajukan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, tambah Yahya, FPK juga berfungsi sebagai wadah saluran informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antarwarga masyarakat yang diarahkan guna menumbuhkan, memantapkan, memelihara sekaligus mengembangkan pembaruan kebangsaan.
“FPK di Penajam Paser Utara nanti dibawah kendali pemkab melalui Kesbangpol,†ujarnya.
Yahya menyebutkan, berdasarkan data 2013, di Indonesia untuk tingkat provinsi baru terbentuk 23 FPK, kabupaten/kota 101 FPK, sementara provinsi lain yang belum terbentuk seperti Sumbar, DKI Jakarta, Kaltim, Sulteng, Sulbar, Maluku, Papua dan Papua Barat.
“Di Penajam Paser Utara harus segera terbentuk FPK agar masyarakatnya dapat bersatu dalam menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik, sehingga setiap persoalan yg muncul di masyarakat dapat teratasi,†ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013