Penajam (ANTARA Kaltim) - Personel Brimob Polda Kaltim di Penajam Paser Utara berhasil menyita 132 batang balok kayu ulin diduga hasil pembalakan liar.

Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor, Kamis mengungkapkan, selain menyita 132 batang balok ulin tersebut, polisi juga menangkap Nd (25) Warga RT 05 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, sopir truk yang membawa 132 balok jenis ulin tanpa dilengkapi dokumen.

“Pelaku mengendarai truk KT 8801 VC ini ditangkap anggota Brimod di pos keamanan PT Fajar Surya Swadaya (FSS) pada 30 September 2013. Dengan penangkapan tersebut, personel Brimob telah menangkap dua warga yang melakukan aktivitas 'illegal logging' atau pembalakan liar di areal PT FSS,” jelas Joudy Mailoor.

Penangkapan itu kata Joudy Mailoor berawal saat petugas keamanan di pos PT Fajar Surya Swadaya, melihat truk yang dikendarai pelaku masuk di areal perusahaan hutan tanam industri tersebut.

Petugas keamanan tersebut lanjut Joudy Mailoor kemudian melaporkannya kepada anggota Brimob yang bertugas di perusahaan tersebut.

Setelah menunggu cukup lama truk yang dikendarai pelaku sampai di pos keamanan.

“Petugas kemanan itu curiga kalau truk akan mengangkut kayu ilegal yang diambil dari areal perusahaan,” ujarnya.

Kemudian lanjut Joudy Mailoor, anggota Brimob yang telah menunggu di pos keamanan memberhentikan truk tersebut dan meminta kepada pelaku menunjukan dokumen pengangkutan kayu, namun Nd tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kayu tersebut.

“Mengetahui tidak dilengkapi dokumen, anggota Brimob langsung mengamankan truk beserta sopirnya, kemudian diserahkan ke Polres Penajam Paser Utara untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Jumlah kayu yang diangkut pelaku tersebut, tambah Joudy Mailoor mencapai 132 balok ulin jenis ulin.

Sopir truk itu kata Joudy Mailoor telah ditetapkan tersangka dan  dijerat pasal 50 ayat 3 huruf h Jo pasal 78 ayat 7 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 4/1999 tentang kehutanan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas illegal loggin atau pembalakan liar di daerah ini," tegas Joudy Mailoor. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013