Nunukan (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan 789 pemilih ganda di daftar pemilih tetap Pemilu 2014 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum setempat.

Ketua Panwaslu Kabupaten Nunukan Abdul Kadir di Nunukan, Senin, menyatakan temuan tentang pemilih ganda itu sebagai hasil penyisiran DPT di tingkat panitia pengawas kecamatan (panwaslucam) beserta petugas pengawas lapangan (PPL) Pemilihan Umum 2014 di 15 kecamatan di wilayah itu.

"Jadi pemilih ganda ini kami temukan sesuai dengan laporan petugas kami di kecamatan hingga tingkat kelurahan dan desa masing-masing berdasarkan DPT yang telah ditetapkan KPU Nunukan," ujar dia.

Kadir menjelaskan keterlibatan panwaslu melakukan cek silang pemilih di lapangan berdasarkan DPT, untuk menghindari carut-marutnya pemilih pada Pemilu 2014, dan tidak terulang lagi seperti pada proses Pemilu 2009.

Hasil temuan tersebut, kata dia, selanjutnya disampaikan kepada KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan diklarifikasi ulang guna mendapatkan daftar pemilih yang lebih valid.

"Kami dari panwaslu tidak menghendaki carut-marutnya DPT Pemilu 2014 ini seperti apa yang terjadi pada Pemilu 2009 lalu. Makanya kami dari panwaslu yang merupakan bagian daripada penyelenggara pemilu melibatkan diri menvalidasi daftar pemilih," katanya.

Sebanyak 789 pemilih ganda itu, tersebar di 15 kecamatan di wilayah itu, masing-masing Kecamatan Nunukan 204 orang, Nunukan Selatan 144 orang, Seimenggaris 65 orang, Sebatik 11 orang, Sebatik Timur 89 orang, Sebatik Utara 82 orang, Sebatik Tengah 57 orang.

Selain itu, Kecamatan Sebatik Barat 35 orang, Sebuku 45 orang, Tulin Onsoi 23 orang, Sembakung 23 orang, Lumbis enam orang, Krayan dan Krayan Selatan masing-masing empat orang dan satu orang.

Selain pemilih ganda, jajaran Panwaslu Kabupaten Nunukan juga menemukan pemilih dalam DPT yang berstatus TNI dan Polri masing-masing di Kecamatan Nunukan delapan orang dan Sebatik dua orang.

Terkait dengan TNI/Polri yang masuk DPT itu, kata dia, kemungkinan saat pendaftaran kependudukan oleh Pemkab Nunukan masih berstatus sipil.

Selain itu, katanya, dengan memperhatikan dari segi usia, terdapat di antaranya memang telah berstatus TNI/Polri.

Ia juga mengatakan dalam DPT yang telah ditetapkan KPU Nunukan juga ditemukan telah meninggal dunia 81 orang, pindah alamat 49 orang, dan tidak ditemukan domisilinya 45 orang.

Hasil perbaikan DPT Pemilu 2014 di tingkat PPK Nunukan Selatan ditemukan 208 pemilih ganda, 30 yang telah pindah alamat termasuk ke Malaysia, tiga meninghal dunia, satu pemilih yang belum cukup umur, dan satu orang dinyatakan terganggu kejiwaan. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013