Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (Stikom) Balikpapan menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan segera menetapkan status lahan bagi kampus mereka yang baru di Jalan MT Harjono.

"Kami tak habis mengerti, kenapa status lahan tersebut selalu digugat masyarakat, padahal kami sudah memenangi pengadilan atas sengketa tanah kampus tersebut, dan selalu pula muncul tuntutan baru," kata Anton, Humas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stikom, Rabu.

Karena status tanah tidak kunjung pasti, pembangunan gedung perkuliahan baru di atasnya tertunda terus menerus. Pengembangan kampus pun terhambat.

"Jadi kami desak BPN agar menerangkan kepada masyarakt bahwa lahan tersebut, seperti sertifikatnya, adalah lahan sah milik Yayasan Airlangga yang menaungi STIKOM," kata Anton.

Tuntutan mahasiswa kepada BPN tersebut karena selama ini mahasiswa sangat dirugikan dengan kondisi kampusnya saat ini di Jalan Pierre Tendean. Kampus di Kampung Pelajar Balikpapan itu dianggap tidak lagi memenuhi kebutuhan mahasiswa karena sudah terlalu kecil untuk melayani ratusan mahasiswa yang kuliah setiap hari.

Ketua Yayasan Airlangga Agung Sakti Pribadi juga menuturkan hal yang sama. Ia juga mempertanyakan sikap BPN yang seperti tidak dapat menjadi rujukan pasti status tanah atau lahan sehingga selalu timbul masalah.

Padahal seharusnya dengan diterbitkannya sertifikat bagi lahan yang bersangkutan, tak ada lagi persoalan gugatan kepemilikan lahan, sebut Agung Sakti.

Kendati demikian, DPRD Balikpapan berjanji dalam waktu dekat akan mempertemukan BPN dan Yayasan Airlangga untuk menyelesaikannya.

"Kami DPRD akan memfasilitasi pertemuan semua pihak 7 Oktober nanti," kata Muhammd, anggota Komisi I DPRD Balikpapan.

Yayasan Airlangga, merupakan yayasan yang membawahi sejumlah lembaga Pendidikan. Selain STIKOM, Airlangga juga terkenal dengan SMP Airlangga, SMK Airlangga, dan Akademi Sekretaris dan Manajemen Indonesia (ASMI) Airlangga. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013