Anggaran Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur yang masuk Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) dengan nilai Rp199,2 miliar untuk 1.992 rukun tetangga atau Rp100 juta per RT tahun 2022 bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur.


“Dari namanya saja program pembangunan dan pemberdayaan, maka anggaran yang ada pemanfaatannya bukan hanya untuk pembangunan, tapi juga untuk memberdayakan masyarakat seperti untuk pendidikan dan lainnya,” ujar Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso di Samarinda, Rabu (28/9).

Saat ini, katanya, memang Pro Bebaya masih sering dimaknai dengan pembangunan infrastruktur, sehingga sejumlah RT yang tersebar pada 59 kelurahan di 10 kecamatan di Samarinda masih banyak mengusulkan untuk pembangunan, seperti semenisasi gang dan drainase.

Padahal, katanya, sebenarnya anggaran Pro Bebaya bisa digunakan untuk pendidikan, seperti untuk anak yang tidak mampu membeli pakaian sekolah, maka anggaran yang ada bisa untuk membelikan seragam sekolah, termasuk untuk kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Berbagai persoalan yang dihadapi oleh pemerintah, termasuk persoalan pendidikan dan kesehatan, katanya, tidak bisa diserahkan kepada pemerintah saja, namun perlu dukungan dan partisipasi dari masyarakat, sehingga melalui Pro Bebaya diharapkan tambahan swadaya masyarakat.

"Pendidikan dan kesehatan merupakan amanah negara yang menjadi hak seluruh warga negara Indonesia, sehingga melalui Pro Bebaya bisa juga diarahkan ke sana," ujarnya saat menerima rombongan Dewan Pendidikan Kota Samarinda di ruang kerjanya.

Rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota Samarinda Siti Qomariah. Kehadiran mereka untuk audiensi dan silaturahim dengan jajaran Pemkot Samarinda.

"Dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat memang bukan pekerjaan mudah, jadi mari kita bersama-sama dan saling kolaborasi. Kehadiran kami ke sini adalah untuk membahas beberapa hal, di antaranya upaya mendorong partisipasi dan meningkatkan sumber daya manusia," kata Qomariah.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022