Samarinda (ANTARA Kaltim)- Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga  Sejahtera dan Kependudukan (Fapsedu) yang dideklarasikan pada  18 Juli 2008  di Jakarta    memiliki tiga fungsi  dalam ikut mensukseskan program Kependudukan dan Keluarga Berencana  (KKB).

“Tiga Fungsi tersebut adalah sebagai Komunikasi , Informasi dan  Edukasi  (KIE), sebagai  advokasi dan penggerakan di masyarakat, khususnya di lingkungan ke agamaan,” kata Sekjen  Fapsedu  Pusat,   Freddy Aritonang di Samarinda usai pembukaan acara oreantasi  bagi anggota Fapsedu Kaltim, Rabu  25/9.

Ia mengatakan, dengan adanya  Fapsedu, maka  para tokoh agama  saat ini baru  bisa melaksanakan   advokasi dan  KIE  dan  pada saatnya nantinya  dapat menggerakkan  sasaran  dari tempat-tempat ibadah, tempat tinggal sasaran umat  untuk  dibawa ketempat pelayanan KB.

Jadi Fapsedu nantinya   mampu menggerakan  masyarakat  menjadi  peserta KB  , pendewasaan usia perkawinan bagi genarasi muda., mengatur  jarak kelahiran  serta  memberikan  pemahaman  seperti slogan dua anak cukup.

Freddy mencontohkan bentuk nyata dari peran dan fungsi Fapsedu adalah menggerakkan  masyarakat  untuk menjadi peserta KB yakni seperti yang dilakukan oleh Fapsedu   di Perwokerto, Jawa Tengah ,  melakukan  bakti sosial  pelayanan KB.
 
“Seperti itulah peran Fapsedu dalam membantu  BKKBN  melaksanakan program KB , bak dipusat maupun di daerah-daerah,” katanya.

Sementara  itu  Kepala perwakilan BKKBN Kaltim, Jufri Yasin  menambahkan  bahwa  di Provinsi Kaltim Fapsedu dibentuk sejak  Desember  2011, kemudian dilanjutkan pembentukan di bebrapa kabupaten dan kota  di antaranya di kota Samarinda, Bontang, Tarakan ,  Balikpapan  dan  di Kabupaten Berau  serta Kabupaten  Bulungan.

Menurutnya tujuan utama Fapsedu adalah melakukan advokasi  dan penggerakan masyarakat melalui tokoh-tokoh agama   seperti melakukan advokasi  kepada  Gubernur, Bupati dan Walikota, serta tokoh-tokoh  agama dan masyarakat.

Jufri Yasin berharap kepada anggota Fapsedu untuk lebih berperan aktif dalam memberikan  advokasi , dan  KIE di bidang  kependudukan dan KB kepada pemeluk agama masing-masing tanpa mencampuri urusan  keimanan pemeluknya. (*)


Pewarta: rahmad

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013