Sangatta (ANTARA Kaltim) - LSM Pemerhati Masyarakat Pesisir Kabupaten Kutai Timur Kaltim mempertanyakan rencana penutupan lokalisasi Kampung Kajang di Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan yang hingga kini belum ada tindakan dari aparat untuk menindaklanjuti SK Bupati.

Ketua LSM Pemerhati Masyarakat Pesisir Kutai Timur, Nasaruddin Hafieds, Rabu, mengatakan Surat Keputusan Bupati nomor 462.3/k.92/2013 tentang Penghentian dan Penutupan seluruh aktivitas di Lokalisasi Kampung Kajang sampai sekarang belum dilaksanakan dan lokalisasi tersebut masih tetap beraktivitas seperti biasa.

"LSM Pemerhati Masyarakat Pesisir sangat mendukung SK Bupati untuk menghentikan seluruh aktivitas di tempat maksiat yang berada di tengah pemukiman penduduk itu," kata Nasaruddin Hafieds.

Menurut dia, SK Bupati tersebut harus dijalankan dan dikawal, sebab lokasilisasi di tengah pemukiman penduduk padat itu berdampak kurang baik bagi masyarakat sekitar.

Kalau SK Bupati tersebut tidak dilaksanakan dan tidak dikawal, katanya, sama saja melecehkan kebijakan pimpinan dalam hal ini Bupati Isran Noor.

Padahal niat bupati ini cukup bagus, yakni menjaga lingkungan sekitar agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

"Ini sudah beberapa bulan SK Bupati diterbitkan, tapi sampai sekarang aktivitas disana masih berjalan seperti biasa, bahkan terkesan semakin semarak," ujar Nas, panggilan Nasaruddin Hafieds, menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Syahnin melalui Kasubag Sosial Pemkab Kutai Timur, Winarni, mengatakan pihaknya terus melakukan pendekatan untuk menyelesisakan masalah lokalisasi Kampung Kajang dalam rangka menjalankan SK Bupati tersebut.

"Dinas Sosial terus melakukan pendekatan terhadap para muncikari maupun dan PSK, agar mereka paham terbitnya SK Bupati," katanya.

Menurut Winarni, pihaknya tetap akan menjalankan SK Bupati perihal penghentian seluruh aktivitas di dalam lokalisasi, namun akan dilakukan secara perlahan-lahan, sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial.

"Kita ingin penetupunan lokalisasi Kampung Kajang berjalan aman, lancar dan tanpa adanya gejolak sosial masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya sejumlah angggota DPRD Kutai Timur meminta Pemkab menunda rencana penutupan lokalisasi Kampung Kajang, karena ribuan orang akan kehilangan mata pencahariannya, seperti tukang ojek, taksi, perahu, warung kecil, kebersihan dan petani sekitar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kutai Timur, David Rante, mengatakan, penutupan lokalisasi Kampung Kajang harus mempertimbangkan banyak hal sebelum merealisasikannya, karena banyak masyarakat yang menggantungkan usahanya dari adanya lokalisasi ini.

"DPRD mendukung upaya Pemkab dan bupati untuk menutup, tapi sebaiknya dikaji kembali apakah sudah tetap saat ini atau belum," kata politisi Partai Gerindra itu. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013