Bontang (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang melakukan rekam data terhadap 5.162 pelajar usia 15-17 tahun untuk persiapan pembuatan KTP elektronik (e-KTP), sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor: 471.13/3938/SJ tertanggal 25 Juli 2013 tentang percepatan dan pengembangan perekaman e-KTP.

"Hingga hari Jumat (13/9) lalu, data anak usai sekolah tingkat  SMA dan sederajat yang sudah direkam sebanyak 300 anak dengan total target jumlah pelajar yang sesuai target sasaran sebanyak 5.162," kata Kabid Pendaftaran dan Pendataan Disdukcapil Bontang, Ririn Sari Dewi, di Bontang, Minggu.

Menurut Ririn, perekaman e-KTP untuk pelajar usia mulai 15 tahun dan di bawah 17 tahun sesuai dengan surat edaran Mendagri tersebut.

"Sementara untuk jumlah keseluruhan anak di Kota Bontang yang akan melakukan rekam e-KTP sebanyak 5.162 orang," ujarnya.

Perekaman sendiri lanjut Ririn, dilakukan setiap harinya untuk 50 anak, dan diurut jadwal sekolah masing-masing.

"Kita mulai rekam sekarang sampai tidak terbatas waktu. Dan Disdukcapil telah menyurat seluruh sekolah-sekolah SMU, sehingga memperbolehkan anak muridnya untuk rekam e- KTP," ujar Ririn.

Saat ini, lanjutnya, yang sudah melakukan rekam e-KTP adalah anak SMK Putra Bangsa dan MAN, setelah itu giliran SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMA Rigomasi.

"Untuk sekolah-sekolah yang jauh seperti SMA YPK, SMA Vidatra, SMA Yabis, SMKN 3 Tim Disdukcapil akan mobile ke sekolah dengan melakukan perekaman di tempat," kata Ririn.

Mengenai syarat, Ririn menambahkan, anak tersebut cukup membawa kartu keluarga orang tuanya.

Selain rekam e-KTP , Disdukcapil juga melakukan validasi data, pasalnya kadang ada yang nama ijazah atau pun akta kelahiran tidak sesuai dengan nama yang tertera di kartu keluarga.

Ketika disinggung tentang anak yang sudah masuk usia 15-17 tahun namun tidak bersekolah Disdukcapil tetap akomodasi dan jika ada yang fasilitasi akan dijadwal dan dilayani termasuk akte kelahiran.

"Usai melakukan perekaman e-KTP terhadap anak usia 15 tahun dan dibawah 17 tahun ini, Disdukcapil akan kembali melakukan penyisiran ke perusahaan-perusahaan di Kota Bontang seperti, Indominco Mandiri, KPA, KPI, PT Badak NGL, PT Pupuk Kaltim, PT Orica, KMI, Kitadin," kata Ririn. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013