Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memberikan dukungan untuk kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda yang sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).


"Penanganan Karang Mumus menjadi perhatian serius kami. Karena itu provinsi tetap memberikan dukungan pembiayaan. Kita ingin banjir bisa terus kita kurangi, kalau bisa sampai habis. Tidak sempat masuk ke rumah warga dan tidak lama-lama di jalanan airnya. Semua cepat masuk ke sungai karena sungainya sudah normal," kata Gubernur Isran Noor di Samarinda, Kamis.

Gubernur menyebutkan Pemprov Kaltim sudah menggelontorkan dana di APBD 2019 sebesar Rp1,9 miliar dan APBD perubahan sebesar Rp20 miliar untuk program pengendalian banjir di Samarinda, termasuk untuk pengerukan sungai.

"Total dana untuk pengerukan Gang Nibung, penyempitan aliran sungai di belakang Pasar Segiri dan sejumlah titik lainnya mencapai Rp21,9 miliar," sebutnya.

Gubernur Isran Noor meyakini banjir yang terjadi di Samarinda, salah satunya diakibatkan oleh pendangkalan Sungai Karang Mumus yang sudah mencapai 75-80 persen. Dengan pengerukan diharapkan arus air menjadi lancar sehingga air tidak meluap ke pemukiman dan jalan.

Pendangkalan terjadi akibat sebagian masyarakat membuang sampah ke sungai. Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga kulkas, meja kursi, bahkan ranjang pun dibuang ke sungai. Sungai seperti berubah fungsi menjadi tong sampah raksasa.

Hingga tahun 2022, normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda terus dikerjakan secara bertahap bekerjasama dengan Kodam VI Mulawarman, melalui Korem 091/Aji Surya Natakesuma.

Kegiatan di tahun ini menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar yang bersumber dari tiga pihak, yakni pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.

Dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp33 miliar.

Selanjutnya, anggaran dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat senilai Rp10 miliar untuk normalisasi.

Sementara alokasi anggaran dari Pemkot Samarinda senilai Rp8 miliar untuk pembebasan lahan warga.

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengakui saat rapat bersama BWS Kalimantan IV serta Pemkot Samarinda menyepakati normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.

Normalisasi SKM dilakukan secara simultan, sambil menunggu 30 rumah yang masih perlu dibebaskan oleh Pemkot Samarinda.

Di saat ini, lanjut Firnanda, pihak BWS Kalimantan IV melakukan normalisasi lanjutan berupa penurapan di perbatasan SKM ke arah hilir mengarah ke Jembatan Nibung.

Sedangkan Dinas PUPR Pera Kaltim terus melakukan normalisasi SKM, seraya menunggu pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot Samarinda.

"Setelah pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Sidodadi, normalisasi dilanjutkan di Kelurahan Temindung Permai, kemudian Jembatan di wilayah Kelurahan Sidodadi, normalisasi Perniagaan sampai Jalan Tarmidi," jelas Firnanda.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022