Nunukan (ANTARA Kaltim) - Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Kepla Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Timur dengan Pilkada Kota Tarakan Kalimantan Utara akan digelar bersamaan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Safrudin, yang dihubungi di Tarakan, Kamis, menyatakan, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kaltim yang digelar bersamaaan dengan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tarakan, 10 September 2013, maka rapat pleno rekapitulasinya pun digelar bersamaan pada 16 September 2013.

Menurut dia, KPU Kota Tarakan dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Provinsi Kaltim dan Pilkada Kota Tarakan tetap mengacu pada tahapan dan tidak ingin membuat sistem yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Oleh karena itu, Safrudin mengatakan sampai saat ini perolehan suara bagi kedua pemilihan kepala daerah itu belum diketahui sebab rekapitulasi perolehan suara baru selesai di laksanakan pada tingkat kelurahan/desa atau panitia pemungutan suara (PPS).

"Kami tidak mau lakukan sistem lain berupa sms seperti yang dilakukan penyelenggara pemilu lainnya untuk mengetahui perolehan suara pasangan calon. Jadi kami tetap mengacu sesuai tahapan yang telah ada," ujar Safrudin.

Ia menjelaskan mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kaltim dan wali kota-wakil wali kota Tarakan dari tempat pemungutan suara (TPS), PPS, PPK dan KPU.

Pada Pemilihan Wali Kota Tarakan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 133.213 orang dan 133.407 untuk Pilgub Kaltim.

"Jadi rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub Kaltim dan Pemilihan Wali Kota Tarakan kami gelar bersamaan pada 16 September (2013)," jelas dia. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013