Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Paser menjadwalkan kembali pembahasan kebijakan umum anggaran umum (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2013 dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setelah pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim.

"Sesuai kesepakatan komisi, pembahasan dilakukan setelah pilgub," kata Ketua Komisi II DPRD Paser H. Abdullah, SE, Rabu.

Menurut Abdullah sebenarnya pembahasan bisa dilaksanakan sekarang tapi  karena padatnya kegiatan pemerintah daerah, maka pembahasan dijadwalkan setelah Pilgub agar lebih fokus.

Selain itu, kata dia, komisi II berharap agar dalam pembahasan ini  masing-masing instansi tidak diwakilkan kepada stafnya.

"Harus pimpinan instansi yang hadir, mengingat pada pembahasan beberapa waktu lalu banyak pertanyaan dari rekan-rekan Komisi II yang tidak dapat dijelaskan oleh perwakilan yang hadir," katanya.

Pada pembahasan lalu, kata Abdullah, anggota komisi II mempertanyakan miinimnya penyerapan APBD murni 2013.

Hingga triwulan III penyerapan  hanya berkisar 26 persen, sehingga berdampak pada progres kemajuan proyek pembangunan, katanya. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013